Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu (kanan) didampingi Menlu Marty Natalegawa (kiri) memberikan keterangan pers seusai diterima Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2). Sekjen OKI bersama anggota Komisi HAM OKI, berada di Indonesia dalam rangka menghadiri pertemuan perdana Komisi Independen Permanen HAM OKI atau 1st Session of Independent Permanent Human Rights Commission of the Organization of Islamic Cooperation (IPHRC-OIC) di Jakarta yang akan berlangsung hingga 24 Februari
Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu (kanan) didampingi Menlu Marty Natalegawa (kiri) memberikan keterangan pers seusai diterima Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2). Sekjen OKI bersama anggota Komisi HAM OKI, berada di Indonesia dalam rangka menghadiri pertemuan perdana Komisi Independen Permanen HAM OKI atau 1st Session of Independent Permanent Human Rights Commission of the Organization of Islamic Cooperation (IPHRC-OIC) di Jakarta yang akan berlangsung hingga 24 Februari (sumber: Antara)
Islam sering diasosiasikan secara salah dengan pelanggaran hak asasi manusia

Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (Sekjen OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan, salah persepsi mengenai implementasi hak asasi manusia terus menimbulkan fobia terhadap Islam, dan menjadi suatu fenomena multi dimensi yang terus berlanjut, sebagai manifestasi rasisme kontemporer.

“Tidak ada negara yang bisa mengklaim punya suatu catatan hak asasi manusia yang sempurna. Selalu ada ruang untuk perbaikan, termasuk juga bagi negara-negara anggota OKI,” kata Ihsanoglu, saat membuka sidang pertama Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia (IPHRC) di Jakarta, Senin (20/2).

Dia menyayangkan bahwa hal ini sering dipolitisasi dan keluar dari proporsinya, sehingga Islam sering diasosiasikan secara salah dengan pelanggaran hak asasi manusia.

“Ada suatu kampanya yang termotivasi untuk menggambarkan Islam bertentangan dengan norma dan standar internasional tentang hak asasi manusia, tapi saya sangat percaya bahwa hal ini justru sebaliknya. Islam tidak bertentangan dengan standar hak asasi manusia,” ujar Ihsanoglu.

Menurutnya, hal ini ditunjukkan dengan sikap Islam telah menempatkan nilai tinggi akan hak-hak manusia berabad-abad, sebelum hak asasi manusia menjadi isu penting dalam keberadaan manusia.

"Saya percaya bahwa dunia seharusnya menilai Muslim melalui Islam dan tidak menilai Islam melalui Muslim," ujar dia.

Berdirinya Komisi Independen Permanen HAM OKI yang beranggotakan 18 komisioner dari Afrika, Asia dan dunia Arab ini, dianggap sebagai suatu tonggak sejarah dalam keberadaan OKI selama empat dekade, dan merefleksikan proses moderasi dan modernisasi organisasi multilateral ini, serta prioritas komitmen negara-negara anggotanya dalam isu hak asasi manusia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson, mengatakan bahwa Uni Eropa menyambut baik perkembangan ini.

OKI sebagai organisasi dapat mengatasi sendiri isu penting yang dihadapi seperti hak asasi manusia.

“Elemen yang penting dalam hal ini adalah tidak ada pihak yang lebih baik dari yang lain dalam isu hak asasi manusia. Kami sendiri juga menghadapi isu seperti itu yang harus kami terus perbaiki. Hal ini semata untuk terus menjaga jalannya demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Wilson.