Karena kuatnya unsur-unsur Syiah dalam corak keislaman di Indonesia inilah, hubungan antara Sunni dan Syiah, sejak dahulu, berlangsung dengan cukup bersahabat. Pada saat Gus Dur memimpin ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU), sejak 1984-1999, hubungan antara kalangan NU dan Syiah juga cukup bersahabat.

Bukan rahasia umum lagi, Gus Dur juga memiliki simpati yang cukup mendalam pada Syiah. Bahkan, dalam berbagai kesempatan diskusi publik, tanpa tedeng aling-aling, Gus Dur menyatakan kekagumannya pada tokoh Revolusi Iran, Ayatullah Khomeini.

Menurut Jalaluddin Rahmat (dikenal dengan sebutan Kang Jalal), salah seorang intelektual Muslim Indonesia yang juga pengikut Syiah, memang akhir-akhir ini muncul gejala ketegangan antara sebagian kelompok Sunni dan Syiah. Kata “sebagian” harus digaris-bawahi, sebab tak seluruh kalangan Sunni di Indonesia mempunyai sikap yang antipati terhadap kalangan Syiah.

Saya masih melihat, sebagian besar kalangan Sunni di Indonesia mempunyai toleransi yang tinggi pada kalangan Syiah. Tetapi, belakangan, muncul beberapa kalangan yang menampakkan antipati terhadap Syiah. Gejala ini bukan saja terjadi di luar, tetapi juga di dalam NU, ormas yang pernah dipimpim Gus Dur dan dikenal moderat, toleran, dan, menurut Gus Dur, dipengaruhi oleh “Syiah kultural” itu.

Sejak kemenangan Revolusi Iran pada 1979, muncul simpati yang besar di kalangan aktivis muda Islam di berbagai kota terhadap Syiah. Figur Ayatullah Khomenini menjadi idola di kalangan aktivis masjid.

Sementara buku-buku tulisan Ali Shariati, pemikir yang konon menjadi salah satu “inspirator” Revolusi Iran, dibaca dengan penuh minat oleh kaum “haraki” atau aktivis Muslim, terutama bukunya yang terkenal, Tugas Cendekiawan Muslim, yang diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Amin Rais, seorang tokoh terkemuka dari Muhammadiyah.

Waktu masih di pesantren dulu, saya membaca buku Shariati itu, dan sangat terkesima dengan ulasan-ulasannya yang sangat “electrifying”, menyetrum. Saya kemudian menulis resensi pendek untuk buku itu dan dimuat di Majalah Pesan yang diterbitkan oleh LP3ES.

Naiknya popularitas Syiah itu membuat khawatir dan was-was negeri yang selama ini menjadi “musuh” bebuyutan Iran, yakni Arab Saudi. Melalui lembaga-lembaga yang selama ini menjadi “proxy” atau kepanjangan tangannya, pihak Saudi Arabia melakukan “operasi” untuk menangkal perkembangan Syiah di Indonesia.

Sejumlah buku yang anti-Syiah diterbitkan, baik karangan sarjana klasik seperti Ibn Taymiyah (1263-1328), atau pengarang modern, seperti Ihsan Ilahi Zahir, seorang propagandis anti-Syiah yang berasal dari Pakistan.

Kelompok-kelompok salafi yang sangat dipengaruhi oleh doktrin Wahabisme dan sekarang juga tumbuh menjamur di beberapa kota, terutama di Jakarta, juga dikenal dengan sikap antipati yang mendalam terhadap kelompok Syiah. Bagi mereka, Syiah dianggap sebagai kelompok yang sudah keluar dari Islam.

Saya tak ingin Indonesia menjadi “medan kurusetra” baru tempat konflik sengit antara Sunni dan Syiah berlangsung, apalagi hingga melibatkan konflik fisik yang berdarah-darah seperti di Pakistan.

Menurut saya, potensi ke arah ini ada, terutama jika kelompok-kelompok “garis keras”, baik di kalangan Sunni sendiri atau di kalangan Syiah, saling berseteru dalam debat akidah yang melelahkan dan sudah pasti tak akan membawa dampak selain permusuhan dan kebencian belaka.

Yang penting dikembangkan dalam kehidupan keagamaan di Indonesia adalah sikap toleran sebagaimana selama ini menjadi watak Islam yang khas Indonesia. Pernyataan MUI Jawa Timur atau Sampang yang menyatakan bahwa Syiah sesat, jelas sangat kurang bijaksana dalam kerangka membangun kehidupan agama yang toleran di negeri kita.

Sikap Menteri Agama Suryadharma Ali, menurut saya, juga kurang positif. Dalam pernyataannya untuk menanggapi kekerasan di Sampang baru-baru ini, ia mengatakan bahwa perkara apakah Syiah itu sesat atau tidak, ia serahkan sepenuhnya kepada keputusan MUI. Ini, secara implisit, menunjukkan bahwa seolah-oleh Menag hendak menarik negara (via MUI) untuk turut campur dan menentukan sesat tidaknya suatu golongan dalam agama tertentu.

Jika kita merujuk kepada konstitusi, kewajiban negara dan pemerintah sangat jelas: memberikan perlindungan yang sama kepada semua golongan. Negara tak memiliki hak apa pun untuk mencampuri wilayah kepercayaan yang dianut oleh warga Indonesia. Soal sesat atau tidaknya suatu kelompok atau sekte, bukanlah wilayah negara, tetapi wilayah keyakinan orang-per orang.

Tentu saja, kita tetap berharap bahwa watak Islam di Indonesia yang toleran dan pluralis dengan fondasi utama dua ormas besar Islam yang ada sekarang –NU dan Muhammadiyah?masih terus bertahan. Gejala “konservatisme” jelas ada dalam dua ormas itu. Tetapi, kita berharap arus yang moderat dan progresif kian menguat di dua ormas itu. Arus inilah yang bisanya mengembangkan sikap-sikap yang terbuka dan toleransi internal seperti selama ini diperlihatkan oleh Gus Dur dan Buya Syafii Maarif.

Islam dengan corak seperti inilah yang kita harapakan akan memberikan sumbangan positif bagi konsolidasi demokrasi di negeri kita di masa depan, dan kukuhnya negara Pancasila yang berwawasan Bhinneka Tunggal Ika di masa depan.

 

Baca Bagian I