Minggu pagi sekitar pukul enam Renata bergegas mempersiapkan diri untuk pergi beribadah. Ia telah menyiapkan topi, tas ransel, dan kamera. Sebagai umat Kristen ia akan melaksanakan haknya beribadah sama seperti umat Kristen lainnya. Ia kemudian beranjak meninggalkan rumahnya, tanpa disertai anak semata wayangnya. Sendiri ia melangkah meninggalkan rumah.

Tujuannya adalah beribadah mingguan. Tapi sejak setahun lalu, jemaat Gereja Kristen Indonesia Tapos Yasmin, tidak dapat beribadah di dalam gereja. Mereka sempat beribadah di trotoar jalan selama berbulan-bulan sejak April 2010. Kemudian menjadi di jalan raya beberapa meter dari gereja. Seterusnya bergeser dan tergusur oleh keberadaan satpol PP dan aparat keamananan.

Sejak gereja mereka disegel oleh Pemerintah Kota Bogor, jemaat GKI Yasmin terus mengalami teror dan intimidasi. Dari keberadaan kelompok anti toleransi di sekitar lokasi gereja hingga keberadaan polisi di sekitar gereja.

“Dulu kami masih bisa beribadah di trotoar jalan selama bebeberapa bulan. Alasan pemerintah kota adalah menunggu keputusan persidangan atas sengketa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebagai warga negara kami patuh hukum dan mengikuti,” kata Renata. Namun seiring waktu meskipun pengadilan telah memenangkan gugatan mereka, kebebasan beribadah mereka tak juga didapatkan.

Sebagai seorang ibu, tentunya Renata berharap anaknya dapat mengikuti kegiatan ibadah mingguan, dapat sekolah minggu, dan berdoa bersama teman-temanya. Namun karena kondisi seperti saat ini, ia melarang anaknya ikut ke lokasi ibadah.

“Kasihan saja kalau anak saya melihat banyak polisi mendorong jemaat dan mengusir kami,” kata Renata. Hal serupa dilakukan Ermiati. Tiga orang anaknya tidak diizinkan untuk mengikuti ibadah di jalan Haji Abdullah Bin Nuh. Ia khawatir terjadi penyerangan terhadap jemaat dan anak-anak melihat hal tersebut.

“Saya tidak ingin anak-anak kemudian membenci mereka yang melakukan demo di gereja dengan membawa simbol agama tertentu,” kata Ermiati. Ia kemudian menyuruh anak-anaknya pergi ke gereja lain. Ia pun kemudian berbagi tugas dengan suami. Jika ia pergi ke Yasmin maka suami mengantarkan anak-anak ke Gereja Kristen Pengadilan, yang letaknya lebih jauh dari rumah tinggal mereka di kompkes Yasmin.

Renata dan Ermiati kemudian bertemu dengan Tince dan beberapa jemaat lain. Rata-rata jemaat perempuan yang datang untuk beribadah di Yasmin jumlahnya lebih banyak. Jumlah umat yang terdaftar di GKI Yasmin adalah sekitar 300 jemaat. Seiring persoalan yang terus menimpa jemaat GKI Yasmin, serta ketegangan dan pengusiran jumlah jemaat yang beribadah semakin sedikit.

Menurut Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin, hal ini menjadi wajar saja, ketika kecemasan dan ketidakpastian mereka alami, bahkan diskriminasi terus-menerus mereka rasakan. “Sebagai manusia sangat manusiawi ketika mereka mengalami tekanan dan memilih untuk beribadah ditempat lain,” kata Bona.

Sebagai ibu, tentunya para jemaat perempuan GKI Yasmin berharap anak-anak mereka dapat kembali menjalani sekolah minggu dengan suasana yang tenang. Kembali menemukan keceriaan bersama anak-anak lain. Tentunya ibu-ibu di Yasmin berharap bahwa anak-anak mendapatkan haknya untuk beribadah, karena mereka adalah warga negara Indonesia.

Tidak mudah memang bagi ibu-ibu Yasmin untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk tidak membenci dan menyalahkan mereka yang mendemo gereja, yang melarang mereka menggunakan gereja. Mereka terus berusaha mendampingi tumbuh kembang anak-anak di tengah kecemasan dan ketidakpastian kapan mereka kembali beribadah di gereja.

Tidak berlebihan memang jika kita mengharapkan bahwa anak-anak Yasmin mendapatkan hak mereka untuk beribadah dan sekolah minggu. Mereka tetap harus mendapat perlindungan dan kesempatan yang sama dengan penganut agama lain. Beribadah adalah bagian dari pendidikan dasar terhadap anak-anak, dan dengan ibadahlah masa depan anak dibentuk. Jadi jika hal ini dikurangi bukankah masa depan mereka juga tengah dihalangi?

Kelompok anti toleransi di Bogor terus berdalih untuk menghambat anak-anak kembali merasakan keceriaan dan kedamaian lewat sekolah minggu. Mungkin mereka tidak juga berpikir jika anak-anak mereka dihalangi untuk mendapatkan haknya, apakah mereka juga akan diam saja?

Wali kota Bogor Diani Budiarto seorang ayah dengan empat istri tentunya paham betul bagaimana kondisi psikologis anak-anak yang tumbuh dalam situasi yang tidak tenteram. Bukankah itu akan berdampak negatif bagi perkembangan psikologi anak. Bukankah anak-anak akan mencontoh dari apa yang mereka alami. Anak-anak Jemaat Yasmin tetaplah warga negara Indonesia dan mereka juga warga masyarakat Bogor, apapun identitas agamanya.

Renata, Tince dan Ermiati terus mendekap perih anak-anak Yasmin. Merasakan debar tak menentu setiap minggu. Bahkan mereka sangat ingin membuat anak-anak tidak mengetahui kondisi yang mereka alami. Namun kenyataan telah berbicara bahwa hak mereka sebagai warga negara, sebagai anak-anak bangsa terus tercerabut.

Sabtu malam kaum perempuan Yasmin larut dalam doa dan mendendangkan sebuah kidung buat anak-anaknya. "Tidurlah Nak dalam belaian ibu. Semoga ketika kau terbangun esok, kita bisa kembali masuk ke gereja, menyanyi lagu rohani tanpa takut dihujat, berdoa tanpa diteriaki, dan kamu bisa bersekolah dengan nyaman tanpa khawatir meja-meja sekolahmu dirampas Satpol PP.”