Seorang pekerja menyortir buah manggis di Pasar Induk Buah dan Sayuran Giwangan Yogyakarta, buah manggis yang merupakan salah satu buah asli Indonesia tersebut dijual Rp 3.500 per kg (14/1/12). FOTO ANTARA/ Wahyu Putro .
Seorang pekerja menyortir buah manggis di Pasar Induk Buah dan Sayuran Giwangan Yogyakarta, buah manggis yang merupakan salah satu buah asli Indonesia tersebut dijual Rp 3.500 per kg (14/1/12). FOTO ANTARA/ Wahyu Putro .
Menjadikan Jatim sebagai pintu masuk bisa merusak konstelasi hortikultura Jatim

Pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim) menolak pentapan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menjadi pintu masuk buah dan sayur impor, karena keputusan itu dikhawatirkan akan mendistorsi pertumbuhan Jatim.

“Menjadikan Jatim sebagai pintu masuk bisa merusak konstelasi hortikultura Jatim. Kalau tetap menaruh di sana agak rawan. Kami minta pemerintah meninjau ulang,” kata Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf, di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, hari ini.

Syaifullah menjelaskan, Jatim merupakan salah satu sentra hortikultura, dengan kontribusi 30 persen dari total kebutuhan nasional. Produk hortikultura andalan Jatim di antaranya, cabe rawit yang menyumbang 28 persen, belimbing dan mangga 32 persen terhadap total nasional.

Menurut dia, jika Kementerian Pertanian (Kementan) memindahkan pintu masuk impor buah dan sayur ke Tanjung Perak akan memiliki banyak implikasi, yaitu kontaminasi hama, penolakan dari asosiasi petani, dan mendistorsi pertumbuhan ekonomi Jatim serta menekan petani.

Diharapkan Syaifullah, pemerintah mau meninjau ulang keputusannya dan mengusulkan agar pintu masuk buah dan sayur impor dipindah ke daerah nonsentra hortikultura agar terjadi pemerataan pertumbuhan. “Sekarang sudah banyak sekali yang komplain ke gubernur,” jelas dia.

Namun, orang nomor dua di Jatim itu belum bisa memperhitungkan kerugian secara nominal saat ini, tetapi dampak tidak langsungnya ke petani diprediksi akan lebih besar karena bisa menurunkan nilai tukar petani (NTP) di Jatim, yang saat ini sudah mencapai 108 lebih.

Dikatakannya, saat ini, perekonomian Jatim ditopang oleh tiga sektor, yaitu hotel, perdagangan, restoran, dan industri olahan serta pertanian. “Ketiganya ada sektor hortikulturanya. Ini akan menganggu sekor yang sudah ada,” tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo sudah berkali-kali menolak impor masuk ke Jatim. Untuk itu, kali ini pihaknya benar-benar meminta pemerintah untuk meninjau ulang. Pihaknya juga tidak menentang pasar bebas, namun yang paling penting adalah melindungi petani dalam negeri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Menurut dia, pelabuhan yang digunakan sebagai pintu impor seharusnya di daerah yang bukan sentra hortikultura dan bukan di saat panen, agar tidak merusak pendapatan petani. “Pemerintah diharapkan mau meninjau ulang,” ujar dia.

Keputusan pemerintah untuk menjadikan Jatim sebagai pintu masuk impor buah dan sayur sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) 88,89, dan 90 tahun 2011 yang akan berlaku mulai 19 Maret mendatang. Selain Tanjung Perak, pemasukan impor buah dan sayur juga dilakukan di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno Hatta