Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan kenaikan harga BBM maksimal Rp 1,500 berdasarkan masukan yang diterima. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah akan memberikan kupon transportasi kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi.
”Ada yang mengusulkan (kenaikan) antara Rp. 500, Rp 1,000 dan Rp 1,500. Tiga angka itu yang masuk,” kata Jero, kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini.
Angka inilah yang dikaji dalam exercise pemerintah dalam mencari besaran yang cukup. Ini juga yang akan dibawa saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) mengenai kisaran harga baru yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
”Kalau bisa awal Maret sudah maju (ke DPR),” tegas politikus Demokrat, yang juga mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan itu.
Sebelumnya pemerintah memberikan beberapa opsi sebelum pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 April sesuai dengan APBN 2012. Dari sekian opsi yang ada, Jero mengatakan menurut masyarakat, opsi kenaikan yang paling mungkin untuk diambil.
Menurut Jero, rakyat Indonesia sudah terbiasa dengan kenaikan harga BBM yang sampai tiga kali pada 2008. Untuk pengumuman kenaikan harga BBM kali ini, Jero berjanji pemerintah akan lebih terbuka dalam mengumumkan kenaikan.
Untuk kompensasi, Jero mengatakan pemerintah sedang mengkaji bantuan yang pas untuk diberikan kepada masyarakat. "Lagi dikaji, nanti ada tunai, ada uang transport untuk rakyat yang naik angkot dan bus. Kita kasih kupon uang transport biar rakyat tidak berat lah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah masih mencari skema terbaik untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
Pemerintah memiliki beberapa alternatif untuk bantuan kepada rakyat yang terkena imbas. Pemerintah merujuk kepada skema kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2005.
Agus mengatakan dirinya akan secepat mungkin membahas exercise dan asumsi-asumsi ekonomi baru dalam APBNB 2012 dan membawanya ke DPR.
”Kombinasinya akan berupa penerimaan negara yang ditingkatkan, belanja dikurangi dan pembiyaan dalam bentuk surat utang dikaji,” ujarnya.





