Beras
Beras (sumber: Antara)
Sudah diputuskan untuk beras Rp 6.600 tentu itu jadi dasar Bulog untuk bisa membeli dengan harga itu

Pemerintah sudah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras sebesar Rp 6.600 untuk menjadi acuan bagi Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk membeli beras dari petani.

”Sudah diputuskan untuk beras Rp 6.600 tentu itu jadi dasar Bulog untuk bisa membeli dengan harga itu,” kata Menteri Pertanian Suswono kepada wartawan di Kantor Presiden, hari ini.

Harga baru ini berlaku mulai bulan Februari dan akan dicantumkan dalam Instruksi Presiden.

Dengan harga HPP yang baru ini Bulog harus bisa lebih optimal dalam menyerap beras dari dalam negeri sebanyak mungkin. Terutama dalam panen raya yang diperkirakan akan berlangsung dari bulan Maret hingga April.

Suswono juga mengatakan Bulog diharapkan menjemput bola kepada petani dengan proaktif membeli dan bukan dalam posisi menunggu. Selain itu, dirinya juga menekankan kepada Bulog agar tidak lagi mengimpor beras.

”Tidak ada impor lagi. Jadi lebih konsentrasi membeli dari dalam negeri terutama untukl pemenuhan target bulog sebanyak 4 juta ton, kalau bisa diserap dalam negeri lebih bagus,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dengan kenaikan HPP ini diharapkan kesejahteraan petani bisa lebih terjamin. ”Semoga petani lebih makmur,” ujarnya singkat.

Saat ini HPP masih mengacu Inpres Nomor 7 Tahun 2009, berisi penetapan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 2.640 per kg dan GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg.

Adapun, harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 3.300 per kg dan di gudang Bulog Rp 3.345 per kg. HPP beras di gudang Bulog Rp 5.060 per kg.