John Kei saat mengalami luka tembak saat di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. FOTO : Urip Arpan/BERITASATU TV
John Kei saat mengalami luka tembak saat di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. FOTO : Urip Arpan/BERITASATU TV (sumber: FOTO : Urip Arpan/BERITASATU TV)
"Usai penembakan, John Kei diseret polisi. Terdengar juga perkataan dari polisi matiin saja."

Kuasa hukum dan adik John Kei, tersangka kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung, menunjukkan kondisi kamar 501 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, hari ini. Di tempat itu, John Kei, bersama tersangka kasus narkoba Alba Fuad digerebek polisi.  

"Sebelum ditangkap, polisi sempat menanyakan kepada Tito Refra Kei (adik John Kei) yang berada di cafe hotel. Tak lama kemudian terdengar suara tembakan dari dalam kamar hotel," kata Taufik Candra, kuasa hukum John Kei.

"Usai penembakan, John Kei diseret polisi. Terdengar juga perkataan dari polisi matiin saja," lanjutnya.

Menurut dia, penembakan tetap dilakukan meski John Kei tak melawan. "Bagaimana ada rencana kabur. Apalagi kunci kamar hotel dibawa dan kamar berukuran kecil," terangnya.

Akibat kejadian ini pihak keluarga dan kuasa hukum John Kei berencana mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.