John Kei yang ditangkap terkait kasus dugaan pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung, menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. FOTO : ANTARA
John Kei yang ditangkap terkait kasus dugaan pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung, menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. FOTO : ANTARA
Massa dari Indonesia Timur yang tergabung dalam Angkatan Muda Kei tersebut mendukung langkah polisi.

Penangkapan John Kei, tersangka pembunuhan  mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung,  di Swissbell Hotel, mulai merembet pada aksi dukung mendukung.

Ratusan massa yang mengaku dari Indonesia bagian Timur beraksi di depan Mabes Polri, hari ini, untuk mendukung langkah polisi.

"Saya ini wakil AMKEI (Angkatan Muda Kei), nama saya Daud Kei. Nyawa manusia ini tidak bisa dilukai. Itu hak Tuhan dan tindakan polisi sudah tepat. Kami tidak terima dengan langkah John Kei. Kami ini dari semua elemen masyarakat Timur yang selama ini tidak setuju dengan John Kei," kata Daud Kei.

AMKEI adalah organisasi yang selama ini dipimpin John Kei.

"Kami juga tidak setuju langkah Kapolda Metro Jaya (Irjen Untung S. Radjab) membesuk John Kei. Siapa dia? Dia ini pelaku kejahatan," ujar Daud yang sempat diterima oleh Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri.

Sejumlah spanduk dan poster juga menunjukan sikap mereka. Misalnya,"Pak Polisi Kapan Giliran Tito Kei?", "Pak Hakim Hukum Mati John Kei", dan "John Kei Cemen, Ditembak Kaki Cengeng".

Rio Hercules, yang ikut berorasi mengatakan jika Indonesia adalah negara hukum.

"Massa aksi ini juga sebagian dari anak-anak Pulau Kei dan Indonesia Timur. Negara ini negara hukum dan kita tidak boleh membunuh seseorang dengan seenaknya. Langkah polisi sudah benar. Kita bela polisi," kata Rio.

Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan Selasa, kepolisian tak akan kalah dengan premanisme.

"Kita tidak boleh kalah dengan preman. Kedua kita akan proses hukum pelakunya dan kontrol dari masyarakat. Kasih informasi kita untuk langkah-langkah penindakan lebih lanjut dan nyata," kata Kapolri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan saat ini ada sebelas kasus yang diduga melibatkan John Kei dan anak buahnya.