Polisi menegaskan bakal terus menelusuri kasus-kasus lama yang melibatkan kelompok Kei. Kasus tersebut bakal kembali diproses jika belum kadaluarsa, atau di bawah 12 tahun.
"Kalau kasusnya belum kadaluarsa (12 tahun), ya akan kami sidik. Kami akan kumpulkan kejahatan yang terkait dengan kelompok itu. Sekarang masih dalam penyidikan," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Untung S. Rajab, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Senada dengan Untung, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi, Toni Hermanto, menegaskan pihaknya masih mendalami keterkaitan kelompok Kei dengan kasus-kasus lainnya.
"Ya, kami akan dalami kasus lainnya. Kasus Blowfish, bentrok dengan kelompok Sangaji, dan kasus-kasus lain yang menyangkut kelompok Kei akan kami telusuri," katanya.
Dikatakan Toni, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah Polda Metro Jaya untuk membahas dan upaya penanganan kasus ini, Kamis (23/3).
"Besok, kami baru akan kumpul dengan wilayah untuk membahas masalah kasus-kasus yang melibatkan anak buahnya (John Kei)," tambahnya.
Sementara itu, menyoal kabar adanya ancaman dari kelompok Kei kepada polisi, Untung, menegaskan pihaknya sudah terbiasa mendapat ancaman. Guna mengantisipasi, polisi tingkatkan kewapadaan.
"Tak masalah. Polisi selalu diancam setiap saat (kasus-kasus lain). Kami tingkatkan kewapadaan," tandasnya.





