Revisi dilakukan di meja dan tidak berdasarkan validasi di lapangan.
Bercermin dari kasus di Aceh, penerapan revisi peta moratorium izin baru di areal hutan alam primer dan gambut masih lemah dalam validasi data di lapangan, kata direktur Greenomics Indonesia, Elfian Effendi, di Jakarta, hari ini.
Hal tersebut diungkapkan Elfian berdasarkan laporan Greenomics Indonesia kepada kementerian kehutanan, Selasa lalu, terkait dikeluarkannya ijin baru untuk areal 1.056 hektar di Kabupaten Nagan Raya oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tertanggal 25 Agustus 2011.
Areal tersebut sudah berada pada zona yang dimoratoriumkan pada peta awal, namun, dikeluarkan dari peta revisi yang baru-baru ini dikeluarkan oleh kementerian kehutanan.
Para aktivis lingkungan menggugat izin baru tersebut karena areal yang dikeluarkan dalam moratorium merupakan lahan gambut.
"Ini kan terjadi ketidakkonsistenan karena revisi dilakukan di meja dan tidak berdasarkan validasi di lapangan. Ini baru kasus kecil, tapi, ini bisa saja cerminan yang terjadi dengan revisi moratorium," kata Elfian.
Dalam peta revisi moratorium izin baru, areal lahan gambut seluas 4,8 juta hektar dikeluarkan dari peta karena sudah berubah peruntukan lahan, menjadi pemukiman atau perkebunan.
"(Untuk kasus) Aceh, di areal itu dikatakan dikeluarkan berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan areal itu sudah ada HGU (Hak Guna Usaha). Seharusnya, kalau sudah ada HGU, tidak perlu lagi dikeluarkan izin usaha perkebunan. Jangan-jangan HGUnya sudah tidak aktif atau dalam sengketa," jelas Elfian.
Untuk mengelola lahan di areal kawasan kehutanan, pengusaha harus mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan terlebih dahulu. Kemudian, dia baru mendapaatkan izin usaha perkebunan. Setelah itu, baru dikeluarkan HGU dari BPN.
"Jadi, HGU itu sudah proses terakhir. Lah, kok ini aneh kenapa keluarkan izin usaha perkebunan lagi kalau HGU sudah ada," tambahnya. "Saat kita jelaskan kepada kementerian kehutanan, berdasarkan peta terbaru dari kementerian pertanian, malah areal tersebut adalah areal gambut."


