Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kiri) tiba di ruangan acara Rapim TNI dan Polri tahun 2012 di Aula PTIK, Jakarta, Jumat (20/1). Kepala Negara memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para peserta rapim yang mengambil tema
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kiri) tiba di ruangan acara Rapim TNI dan Polri tahun 2012 di Aula PTIK, Jakarta, Jumat (20/1). Kepala Negara memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para peserta rapim yang mengambil tema "Melalui Rapim TNI dan Polri tahun 2012 Kita Tingkatkan Sinergitas TNI dan Polri Guna Menjaga Keutuhan NKRI" (sumber: Antara)
Pembiaran kekerasan terhadap Ahmadiyah

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  ingin lari dari tanggung jawab, atas penyelesaian segala pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama ini.

Penilaian ini diberikan oleh Haris Azhar, Koordinator KontraS, terkait pidato SBY dalam rapat pimpinan TNI dan Polri Jumat (20/1) yang lalu.

Di mana, saat itu SBY mengatakan bahwa kasus kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat sipil akhir- akhir ini, belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh baik hukum internasional maupun nasional; pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Dari pernyataan ini jelas sekali kelihatan bahwa ini merupakan upaya penghindaran SBY dari tanggung jawabnya atasa persoalan HAM yang terjadi di Indonesia," kata Haris dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Sabtu (21/1) malam.

SBY kata Haris tidak pernah bercermin pada kasus pelanggaran HAM yang terjadi dan fakta- fakta di lapangan, bahwa hingga saat ini kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil disejumlah daerah di Indonesia yang dilakukan oleh aparat masih saja terjadi.

Dan tingkat kekerasan tersebut kata Haris dilakukan secara sistematis dan memberikan efek meluas hingga mengakibatkan kondisi kehidupan masyarakat sipil atau komunitas tertentu menjadi tidak menentu.

" Contohnya adalah meluasnya pembiaran kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Dalam banyak kasus, jelas-jelas negara (dalam hal ini Polisi) gagal mencegah, bahkan terlibat dengan kelompok penyerang," kata Haris.

"Lihat juga masyarakat Papua yang saat ini kondisi kehidupan mereka dalam kerentanan, rasa aman mereka hilang, mereka mudah dikriminalisasi, distigmatisasi sebagai kelompok separatis oleh aparat, dikejar oleh aparat hingga mengakibatkn hak- hak mereka yang harus dilindungi negara dalam kondisi apa pun menjadi hilang," kata Haris.

Menurut Haris, itu adalah contoh dan fakta pelanggaran HAM yang harusnya dilihat oleh SBY.

"Kita justru curiga bahwa pernyataan SBY ini merupakan pembelaan politik apriori, atas berbagai peristiwa yang patut diduga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh TNI dan Polri," kata Haris.

"Kami juga curiga pernyataan SBY adalah bagian dari "obat penenang" kepada komunitas internasional. Pelanggaran HAM yang berat adalah momok bagi entitas internasional. Sementara SBY sedang berusaha membangun kepercayaan dari masyarakat internasional," tambahnya.