Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, menyatakan pemerintah harus memberi perhatian terhadap hak-hak narapidana untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti terjadi di LP Kerobokan, Bali.
"Kerusuhan itu disebabkan karena hak-hak narapidana diabaikan. Ini yang harus menjadi perhatian," kata Nasir, atau akrab disapa Enje, di Jakarta, hari ini.
Menurut Nasir, hak-hak yang dimaksud itu hingga mencakup fasilitas LP yang minimalis.
Ditambahkan, hak lainnya yang harus dipenuhi adalah pembinaan para narapidana yang seharusnya diberikan secara baik dan benar oleh pemerintah.
Dia juga meminta agar pemerintah benar-benar memberi perhatian pada masalah lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (over capacity), yang cenderung menjadi salah satu alasan lain terjadinya kerusuhan.
"Apalagi bangunan LP-nya tidak kondusif dan menyesakkan. Cara yang paling baik itu memindahkan para penghuninya ke Lapas-lapas yang masih kosong di daerah lain," jelas Enje.
Pendapat senada disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, yang menyatakan hampir dapat dipastikan selalu terjadi kerusuhan di Lapas over-capacity.
Selain menciptakan tekanan di para napi, lapas demikian akan mengakibatkan rasio pengawasan oleh sipir menjadi tidak masuk akal.
"Di LP Kerobokan, over capacity itu sudah hampir 300 persen, rasio petugas dengan narapidana sudah sekitar 1 berbanding 60. Maka ini ibarat rumput ilalang yang kering, gampang terbakar," kata Eva.





