Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi ulang keberadaan LP Kerobokan sebagai tempat bagi narapidana Narkoba, mengingat kerusuhan yang kerap terjadi di sana.
Menurut Eva, Napi Narkoba biasanya cukup digdaya sehingga berkemungkinan mampu membangun jaringan gangster di dalam dan luar lapas.
Eva mencontohkan hal itu biasa terjadi di penjara di berbagai negara yang diisi oleh terdakwa Narkoba seperti di Bogota, Kolombia.
"Ini juga bisa menjadi pemantik kekerasan," kata Eva, ketika dihubungi, di Jakarta, hari ini.
Selain itu, pemerintah juga harus benar-benar menyelesaikan permasalahan berlebihannya kapasitas penjara di Indonesia.
"Kalau masalah itu tak diatas, jika dikunjungi Wamenkumham 100 kalipun, atau dipasang CCTV yang langsung nyambung ke kantor Wamenkumham, tetap tidak akan memperbaiki keadaan," tutur Eva.





