Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (sumber: Jakarta Globe)
Organisasi lingkungan WWF terus mendesak pelaku usaha kelapa sawit untuk memasarkan produk kelapa sawit yang sudah disertifikasi oleh Round Table Sutainable Palm Oil (RSPO).

Konferensi Internasional tentang Minyak Sawit dan Lingkungan (International Conference on Oil Palm and the Environment/ ICOPE) ke-3 yang bertujuan untuk mempromosikan sertifikasi minyak sawit lestari dan menggali potensi dan solusi berbagai isu lingkungan agar produksi minyak sawit dapat sejalan dengan prinsip  keberlanjutan berlangsung di Bali pada 22-24 Februari 2012.

Konferensi ini dihadiri oleh pelaku usaha industri minyak sawit – mulai dari pengusaha perkebunan sawit, manufaktur, retailer - sampai lembaga riset, universitas, LSM, lembaga pemerintah dan pakar lingkungan dunia.

“Dialog multi pihak dalam konferensi ini merupakan momentum penting dalam konteks transformasi pasar minyak sawit menuju produksi yang berkelanjutan. Dinamika konsep dan implementasi terhadap komitmen kelestarian  para pihak akan memperkaya dan mendorong aplikasi prinsip-prinsip pengelolaan sawit berkelanjutan dari keseluruhan mata rantai perdagangan sawit," kata Irwan Gunawan, Deputi Direktur Market Transformation WWF-Indonesia, dalam siaran persnya, Rabu (22/2).

Melalui momentum ini, lanjut Irwan, WWF berharap dapat mendorong percepatan komitmen produser kelapa sawit untuk mencapai tingkat pengelolaan yang memenuhi standar Round Table Sutainable Palm Oil (RSPO) dan mendorong pembeli memenuhi komitmen dukungan dan pemberian insentif terhadap minyak sawit bersertifikat RSPO. 
 
“Pengelolaan sawit lestari adalah sebuah keniscayaan, oleh karena itu para pelaku bisnis perlu memandang sertifikasi sawit lestari sebagai instrumen investasi yang akan meningkatkan daya saing dan ketahanan bisnis jangka panjangnya,” jelas Irwan.

Terkait hal itu, menurutnya, pasar perlu segera mempercepat realisasi komitmen pembelian produk minyak sawit lestari dan berkontribusi langsung terhadap upaya pemenuhan standar RSPO oleh negara produsen.

Laporan penilaian (score card) yang dirilis WWF November 2011 lalu, mengumumkan 87 perusahaan sawit yang berkomitmen untuk menggunakan 100 persen minyak sawit bersertifikat RSPO pada 2015 atau bahkan lebih awal.
 
Direktur Konservasi WWF-Indonesia Nazir Foead menyampaikan pentingnya pembenahan kebijakan pemerintah agar lebih mendukung tercapainya pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan.

“Sekarang saatnya  pemerintah melakukan reinvestasi untuk meningkatkan daya saing industri sawit melalui peningkatan produktivitas, kemudahan permodalan bagi petani, infrastruktur yang lebih memadai dan juga insentif fiskal atau kemudahan perijinan terhadap produksi sawit yang berkelanjutan,” kata Nazir.

Pendapatan negara dari PPh badan, PPN dan bea ekspor sawit dan turunannya tahun 2011 memberikan kontribusi tidak kurang dari Rp30 triliun.

Selain insentif finansial berupa kemudahan kredit, asuransi, pemotongan bunga bank dan lainnya di setiap mata rantai suplai (supply chain), dukungan pemerintah berupa kebijakan pro-sustainability dan bantuan teknis seperti pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan, juga merupakan kunci penting.

Hal tersebut akan mendorong diterapkannya prinsip dan criteria RSPO di tingkat produser - termasuk petani kelapa sawit berskala kecil. Petani kelapa sawit menjadi penting karena sekitar 45 persen luasan perkebunan sawit di Indonesia dimiliki oleh petani. Jumlah dan luasan kepemilikan petani juga berpotensi semakin meningkat di masa depan.