Sudah ada indikasi terjadinya penyimpangan.
Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Pimpinan DPR membentuk tim investigasi sebagai respon atas misteri penganggaran proyek Hambalang.
Menurut Bambang, kasus ini menjadi sangat serius karena kejahatan ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk hingga ke para pejabat tinggi pada tingkat kementerian.
"Sudah ada indikasi terjadinya penyimpangan mekanisme dan pelanggaran UU dalam proses penganggaran dalam proyek ini," kata Bambang di Jakarta, Jumat (8/6).
Indikasi atas dugaan pelanggaran itu sudah jelas terlihat saat beberapa anggota Komisi X DPR mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah membahas pembengkakan anggaran sampai Rp1,2 triliun untuk Hambalang. Untuk konteks DPR, mekanisme demikian berarti tak sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Minimal, pimpinan DPR bisa membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki masalah ini. Presiden SBY juga harus menjadikannya sebuah persoalan yang serius jika ada kementerian berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran proyek yang benar, sebagaimana diatur oleh undang-undang," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, Presiden SBY harus segera memanggil Menpora, Menteri PU, Menteri Keuangan, serta Kepala BPN untuk dimintai penjelasan mengenai teknis dan proses penganggaran Proyek Hambalang.
"Jangan sampai rakyat menilai Pemerintah dan DPR bersikap acuh tak acuh dengan masalah ini. Karena bagaimanapun, misteri penganggaran proyek Hambalang memperburuk citra DPR dan pemerintah," kata Bambang.
Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Pimpinan DPR membentuk tim investigasi sebagai respon atas misteri penganggaran proyek Hambalang.
Menurut Bambang, kasus ini menjadi sangat serius karena kejahatan ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk hingga ke para pejabat tinggi pada tingkat kementerian.
"Sudah ada indikasi terjadinya penyimpangan mekanisme dan pelanggaran UU dalam proses penganggaran dalam proyek ini," kata Bambang di Jakarta, Jumat (8/6).
Indikasi atas dugaan pelanggaran itu sudah jelas terlihat saat beberapa anggota Komisi X DPR mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah membahas pembengkakan anggaran sampai Rp1,2 triliun untuk Hambalang. Untuk konteks DPR, mekanisme demikian berarti tak sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Minimal, pimpinan DPR bisa membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki masalah ini. Presiden SBY juga harus menjadikannya sebuah persoalan yang serius jika ada kementerian berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran proyek yang benar, sebagaimana diatur oleh undang-undang," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, Presiden SBY harus segera memanggil Menpora, Menteri PU, Menteri Keuangan, serta Kepala BPN untuk dimintai penjelasan mengenai teknis dan proses penganggaran Proyek Hambalang.
"Jangan sampai rakyat menilai Pemerintah dan DPR bersikap acuh tak acuh dengan masalah ini. Karena bagaimanapun, misteri penganggaran proyek Hambalang memperburuk citra DPR dan pemerintah," kata Bambang.