Hari ini keluarga John Kei batal melapor ke Propam Mabes Polri. Pasalnya, hari ini layanan propam tutup. Namun, kendati demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum akan menindaklanjuti masalah ini besok, Senin (20/2/2012).
"Hari ini, istri John tidak jadi melapor ke Mabes Polri, mungkin besok. Satu lagi, saya juga rencananya akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM," ujar adik kandung John, Tito Refra Kei, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.
Laporannya ke Komnas HAM karena keluarga dan kuasa hukum John tidak diperbolehkan melihat kondisi terakhir John.
"Paling tidak karena menghalangi keluarga menjenguk itu adalah melanggar HAM, karena itu kita akan ke Komnas HaM," kata Tito.
Selanjutnya, tambah dia, soal pemberian surat kuasa hukum juga sampai sekarang belum bisa ditandatangani. Pasalnya, pihak kuasa hukum John tidak diperkenankan masuk sekalipun untuk meminta tanda tangan John untuk pemberian kuasa hukum kepada kuasa hukumnya. "Kita selalu tidak diijinkan masuk untuk minta tandatangan itu," lanjutnya.
Surat perintah penahanan, sambung Tito, juga belum diterima pihak keluarga ataupun kuasa hukum. "Sampai saat ini juga tak ada surat perintah penahanan, keluarga juga belum dapat. Komunikasi lisan ada tapi itu kan nggak bisa, Ini kan bicara hukum," jelasnya.





