Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan trotoar pada April mendatang. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan usulan-usulan dan koreksi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Salah satunya Rujak Center for Urban Studies (RCUS) untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan penegakkan hukum.
Selain bekerjasama dengan LSM, dalam pelaksanaan program ini, Fauzi juga akan mengajak aparat penegak hukum serta media massa.
"Saya sudah meminta Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah perbaikan dan penegakkan hukum. Berdasarkan laporan dari Ketua Badan perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta kita juga akan mempertajam rumusannya," jelas pria yang akrab disapa Foke itu, di Balaikota, Jakarta, hari ini.
Tak cuma itu, Pemprov DKI juga akan melakukan perencanaan program di beberapa tempat tertentu di Jakarta. "Kita akan segera mulai di lapangan, mudah-mudahan bisa bulan April," ujarnya.
Lebih jauh, Fauzi juga akan menetapkan aturan ini dalam kawasan uji coba tingkat provinsi. Kemudian berkembang menjadi kawasan uji coba tingkat wilayah kota, kecamatan dan kelurahan.
"Itu nantinya akan berjenjang, yang jelas masing-masing kelurahan ada kawasan uji cobanya," ujarnya.
Seperti diketahui, trotor di Jakarta yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki sering kali digunakan sebagai tempat pedagang kaki lima dan jalur motor.





