DPR Desak Kemenag Bentuk BPKH Jumat, 21 April 2017 | 15:36 WIB Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama menentukan batas waktu pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Hal itu dilakukan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Sumber: BeritaSatu TV BAGIKAN Video Terbaru Selengkapnya + Komnas HAM dan KPU Jatim Gelar Deklarasi Pilkada Damai KPU Sumut Sampaikan LHKPN Calon Kepala Daerah Peredaran 142,8 Kilogram Ganja Jaringan Aceh-Jakarta Terbongkar Masyarakat Diminta Tidak Cemaskan Perpres Tenaga Kerja Asing Terbuka Peluang Duet Jokowi dan Prabowo Kementerian PUPR Tingkatkan Ketersediaan Rumah MBR Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.