Jakarta, Beritasatu.com - Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menepis tudingan bahwa pengawasan di pasar kurang ketat sehingga mengakibatkan banyak pedagang yang terpapar virus Corona atau Covid-19. Menurut Arief, pengawasan di pasar sudah ketat dengan melibatkan pengelolah pasar, Perumda Pasar Jaya, Satpol PP dan kepolisian serta TNI
"Pengawasan sudah ketat, tapi kan gak menyadari ketika kita berinteraksi dengan orang," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Arief juga mengingatkan bahwa tidak otomatis pedagang yang tertular Covid-19 terjadi di area pasar. Menurut dia, terbuka kemungkinan pedagang pasar bisa terjangkit Covid-19 di tempat lain.
"Iya, bisa jadi kenanya nggak di pasar, bisa di luar, karena pedagang pasar, dan dia nggak tahu kalau dia gejala dia pikir biasa-biasa saja, ya dia berjualan biasa, kan kita gak pernah tahu kenanya dipasar atau di luar karena dia bergaul, kan kita tidak tahu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Arief mengatakan sebenarnya pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah pasar menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Langkah tersebut sebenarnya sudah diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena sebagian pasar tradisional yang berada di bawah Perumda Pasar Jaya adalah pasar pangan.
"Pada saat PSBB pertama 10 April, sebelum itu langsung ada langkah-langkah protokol Covid-19 sudah dilakukan. Seperti kita pernah menyiapkan chamber, penyemprotan body spray, operasi masker. Kita juga melakukan pengetatan pintu, kurangi pintu masuk ke pasar, dan ada hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh, dan melakukan penyemprotan di area pasar sekali dalam dua minggu," beber dia.
Selain melakukan pengawasan, kata Arief, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pedagang dan pembeli wajib mematuhi protokol kesehatan. Perumda Pasar Jaya, kata dia, sudah menerbitkan protokol kesehatan Covid-19 di pasar agar mencegah penyebaran Covid-19, mulai dari kewajiban memakai masker sampai sistem ganjil-genap pembukaan kios di pasar.
"Semua itu dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar. Bahkan kita akan menutup pasar jika ditemukan adanya pedagang pasar yang positif Covid-19 selama 3 hari untuk disterilisasi," pungkas Arief.
Berikut ini adalah 10 protokol kesehatan di pasar tradisional dari PD Pasar Jaya:
1. Pemberlakuan pembatasan jam operasional pasar, dari Pukul 06.00-14.00 WIB.
2. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar, pengunjung di atas 38 derajat dilarang masuk area pasar.
3. Bagi pengunjung lansia, balita dan ibu hamil sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke pasar.
4. Bagi pengunjung, pedagang, karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib pakai face shield.
5. Diwajibkan jaga jarak aman minimal 1 meter serta hindari kerumunan di area pasar.
6. Diwajibkan atas pengunjung, pedagang, karyawan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
7. Biasakan cuci tangan dengan sabun serta bilas air bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
8. Seluruh pedagang dilarang mendislpay/memajang barang dagangan di area koridor.
9. Laporkan petugas setempat jika mendapati seseorang sakit dengan tanda/gejala klinis covid-19.
10. Pemberlakuan kios buka ganjil-genap untuk seluruh pedagang. Nomor kios ganjil buka di tanggal ganjil, nomor kios genap buka di tanggal genap.
Sumber: BeritaSatu.com