Polisi Tangkap Kurir Sabu di Kapuk Muara
Oleh : Bayu Marhaenjati / FMB
Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, membekuk seorang kurir dan menyita satu tas berisi satu paket besar sabu-sabu, di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemuda berinsial S (22) itu memanfaat situasi pandemi Covid-19 untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Iya benar, anggota telah melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo, Minggu (24/1/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, penyidik menyita tas berisi satu paket besar sabu-sabu yang jumlahnya masih dalam pengitungan, ketika menangkap tersangka. "Saat mengamankan pelaku berinisial S ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Ronaldo menyampaikan, berdasarkan keterangan, pelaku sengaja mengedarkan barang haram itu di tengah pandemi Covid-19. Dia memanfaatkan situasi ketika pemerintah bersama TNI-Polri fokus menekan penyebaran wabah Covid-19.
"Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," katanya.
Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora menyebutkan, penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemilik satu paket besar sabu-sabu itu, termasuk jaringannya.
"Kami masih kembangkan (pemiliknya). Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
REKOMENDASI