DJ Berinisial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Oleh : Prasetyo Nugroho / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang disk jockey (DJ) berinisial J ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Senin (27/6/2022).
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi di Polres Metro Jaksel, Senin (27/6/2022).
Budhi membeberkan J merupakan seorang perempuan. Sebelum berprofesi sebagai DJ, J dikenal sebagai model majalah. Budhi menyebut, J saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.
Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.
"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun," ujar dia.
Budhi belum mau berbicara banyak terkait kasus ini. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboraturium forensik.
"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
TERKINI