Didalami, Dugaan Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Sebelum OTT
Muhammad Aulia Rahman / WM
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menemui seorang anggota DPR sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/8/2022). Diketahui, pasca OTT tersebut Mukti Agung ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.
"Apakah betul saudara MAW (Mukti Agung Wibowo) ini bertemu dengan saudara M (anggota DPR) nanti kita dalami," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Firli menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, KPK mengacu pada tugas pokok serta fungsinya. Oleh sebab itu, dia menekankan perlunya melakukan pendalaman lebih lanjut dalam menangani sebuah kasus.
Dia juga menyampaikan, pihaknya belum memiliki bukti terkait adanya dugaan pertemuan tersebut. Dia menekankan, kekeliruan berpotensi terjadi jika bertindak berdasarkan bukti yang belum cukup.
"Kita belum lihat, buktinya belum ada. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya," ujar Firli.