Jakarta - Pemilik "Goyang Drible", Pamela Safitri dan Ovi Sovianti merasa sedih karena goyangannya dilarang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga negara ini melarang penayangan goyang yang dipopulerkan Duo Serigala tersebut.
"Yang pasti sedih banget 'Goyang Dribel' dilarang KPI, karena goyang itu kan punya Duo Serigala," ungkap Pamela, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (28/5).
Karena "Goyang Drible" sudah merupakan ciri khas Duo Serigala, maka mereka berencana akan membuat goyangan baru sebagai pengganti goyangan yang dianggap erotis tersebut.
"Yang pasti kita akan membuat goyangan baru untuk menggantikan 'Goyang Drible'. Nanti akan lebih elegan, karena kita sudah kebiasaan goyang jadi kalau enggak goyang ada sesuatu yang kurang, makanya kita akan ciptain goyangan baru," ujar Pamela.
Menurut Pamela, sebagai pekerja seni, Duo Serigala akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pihak KPI.
"Kita akan legowo kok mengikuti peraturan yang dikeluarkan KPI. Biar bagaimanapun kita sebagai warga negara Indonesia yang baik pasti harus tunduk sama hukum dan enggak boleh melanggarnya," lanjutnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
