Bekasi - Menjelang bulan Ramadhan Polsek Setu, Polresta Bekasi Kabupaten menggerebek panti pijat esek-esek. Polisi mengamankan lima orang di antaranya, dua terapis SS (30), asal Sukabumi, dan SR (38), asal Bumi Ayu. Selain itu pemilik panti pijat EI (46), ikut diamankan petugas. Serta YN (35), sedang berbuat mesum dengan pria hidung belang MN (40).
Anggota Unit Reskrim Polsek Setu menggerebek panti pijat "Tradisional Sumber Sehat" di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (1/6) malam.
"Kita mengamankan lima orang sedangkan satu orang melarikan diri saat penggerebekan," ujar Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Hotma Sitompul, Selasa (2/6).
Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan prostitusi berkedok panti pijat. Petugas menemukan YN hanya memakai kaos tanpa mengenakan celana dalam, bersama dengan laki-laki hidung belang yang juga hanya mengenakan kaos saja.
Selain itu, EI yang jadi mami di tempat itu mengaku tidak tahu menahu perihal layanan pijat plus-plus yang dilakukan oleh anak buahnya. Kelima orang yang tertangkap itu hanya diberikan pembinaan dan pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kita tidak tahan, hanya diberikan pembinaan saja agar tidak mengulangi lagi berbuat mesum," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur, mengatakan menjelang Ramadhan petugas rutin melakukan razia dan menertibkan sejumlah warung remang-remang dan tempat pijat plus-plus.
"Razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang bulan puasa," katanya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Suara Pembaruan