Jakarta - Wakil Ketua DPD MFaroukdan GKR Hemas dan sejumlah anggota DPD lainnya menggelar konferensi pers pasca-penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap kasus kuota gula impor di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (17/9) sore.
Berikut sikap DPD atas penangkapan Irman Gusman:
1. Menyikapi Konferensi Pers Pimpinan KPK tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPD, kami Pimpinan dan segenap anggota DPD RI merasa prihatin atas kejadian tersebut.
2. DPD RI menyerahkan sepenuhnya penanganan atas kasus ini kepada KPK dengan melaksanakan proses penanganan hukum secara professional.
3. Dugaan KPK tentang keikutsertaan IG dalam OTT KPK tidak ada kaitannya dengan kewenangan lembaga DPD
4. Tindakan hukum oleh KPK tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas DPD dan kami akan tetap menjalankan kewajiban baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya.
5. Kami menghimbau kepada kita semua khususnya para elit untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan tindakan terhadap perseorangan anggota tersebut dengan keberadaan dan peranan lembaga DPD serta mengharapkan tidak terjadi trial by the press dengan menjunjung proses hukum yang berlaku.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Suara Pembaruan
