Bandarlampung, Beritasatu.com - Pelayat berdatangan ke rumah Doran Markus Manik, satu dari tiga orang yang tewas akibat penembakan yang dilakukan polisi mabuk Bripka Cornelius Siahaan di RM Cafe, Kamis (25/2/2021). Para pelayat yang merupakan keluarga maupun kerabat dari Doran Markus Manik terus berdatangan sejak Sabtu (27/2/2021) pagi hingga siang.
Mereka sebagian besar mengenakan baju hitam dan beberapa diantaranya mengenakan kain tradisonal Batak, Ulos.
Pihak keluarga sejak Jumat (26/2/2021) masih melakukan pemulasaran jenazah di rumah duka orang tuanya di Bandarlampung.
Rumah orang tua korban di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tampak ramai. Karangan bunga turut berduka berdatangan dan terpasang di sekitar rumah orang tua Doran Manik. Korban bekerja di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti istrinya bekerja di Ibu Kota.
Martin salah seorang pelayat mengatakan meski tak satu marga dirinya tetap ke rumah duka untuk berdoa untuk Doran Manik.
"Saya meski tak semarga tapi sesama orang Batak tetap saling mendoakan," tambahnya.
Berdasarkan keterangan kerabat, lanjutnya, korban orang baik dan bekerja di Jakarta karena mengikuti istri yang bekerja di Jakarta.
Tiga korban penembakan oleh Bripka Cornelius Siahaan yakni Doran Markus Manik (kasir), Martinus Kardo Rizky (keamanan yang juga anggota Kostrad TNI AD), dan Fery Simanjuntak (pelayan kafe).
Jenazah korban dimakamkan di TPU Sepang Jaya pada Sabtu (27/2). Sempat terjadi penundaan pemakaman jenazah karena masih menunggu keluarga korban dari luar kota untuk menghadiri pemakaman.
Bripka Conelius Siahaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Ia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA