Yogyakarta, Beritasatu.com - Indonesia menggelar webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal”, Jumat (18/6/2021). Kegiatan tersebut diinisiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Acara itu digelar menjelang pelaksanaan The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata. Indonesia menjadi tuan rumah dalam acara yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2021.
“Persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa diselesaikan secara sporadis, diperlukan kerja sama antar negara. Webinar hari ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan lintas batas negara ini,” kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Jumat (18/6/2021).
Hadir dalam webinar tersebut Direktur Jenderal (dirjen) Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard, dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK sekaligus Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati, dan sejumlah narasumber dari dalam dan luar negeri.
Konvensi Minamata merupakan perjanjian internasional untuk mengontrol dan mengurangi penggunaan merkuri yang berlaku sejak 2017 dan telah diratifikasi oleh 114 negara, termasuk Indonesia.
Perdagangan merkuri ilegal menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Menurut laporan UNEP pada 2020, nilai perdagangan merkuri ilegal dunia diperkirakan mencapai lebih dari US$ 200 juta per tahun.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pihak yang terkena dampak maraknya perdagangan merkuri ilegal, khususnya di sektor penambang emas skala kecil. Penyelenggaraan webinar serta kesempatan sebagai tuan rumah adalah kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal di dunia dan dalam memainkan peran diplomasi lingkungan hidup.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com