Wellington, Beritasatu.com - Selandia Baru pada Rabu (11/8/2021) menetapkan Indonesia dan Fiji sebagai negara yang sangat berisiko tinggi akibat meningkatnya jumlah kasus Covid-19, dan membatasi perjalanan dari sana.
Perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia dan Fiji akan dibatasi untuk warga negara Selandia Baru, kata Menteri Covid-19 Chris Hipkins.
Wisatawan lain, termasuk warga Selandia Baru, diharuskan menghabiskan 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru, tambahnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: channelnewsasia.com