Jakarta, Beritasatu.com- Tim Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum (Irsus Itwarsum) serta Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Div Propam) telah memeriksa secara internal Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Saat ini, tim internal sedang menyusun laporan yang hasilnya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (20/8/2021).
Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tim internal. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan disampaikan kepada Kapolri.
"Tentunya nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari pemeriksaan itu diajukan ke pak Kapolri," ungkapnya.
Menyoal apakah ada rotasi, Argo menyampaikan, pencopotan jabatan, rotasi dan lainnya ada aturannya.
"Mengenai pencopotan maupun rotasi, itu ada SOP, ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," katanya.
Diketahui, Mabes Polri menurunkan Irsus Itwarsum dan Paminal Div Propam untuk melakukan klarifikasi internal kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan jajaran, terkait polemik dana hibah Rp 2 triliun.
Wairwasum Polri Irjen Agung yang juga menjadi Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri, memimpin pelaksanaan Wasriksus, di Polda Sumatera Selatan, awal Agustus lalu. Pemeriksaan dan klarifikasi itu digelar di Ruang Promoter Mapolda Sumatera Selatan. Irjen Eko hadir didampingi Dirintelkam, Dirreskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Sumsel.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com