Jakarta, Beritasatu.com - Pascaheboh pelaporan Nicholas Sean Purnama dari selebgram Thata Anma atau Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan, kini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman suara 'Daging Ketemu Daging' yang beredar di media sosial. Di mana dalam percakapan tersebut ada dua orang yang terlibat yakni suara seorang wanita dan suara seorang pria yang ditengarai suara Ayu Thalia dan suara Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang tengah mengobrol dan terekam melalui aplikasi Bigo Live.
Menanggapi hal itu, ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sang perekam suara itu di mana Ayu mengaku diperas oleh seorang pria berinisial A yang diduga melakukan pencurian data dan perekaman pembicaraan via telepon itu. Hal itu diungkapkan Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang saat dihubungi media, Jumat (3/9/2021) malam.
"Iya benar ada indikasi pemerasan kepada klien kami (Ayu Thalia) terkait isi rekaman tersebut. Di mana percakapan itu direkam oleh orang lain ketika si perempuan melakukan Bigo Live. Jadi, kalau melihat dari itu, kan kejadian komunikasi itu yang direkam sama orang. Komunikasi itu yang direkam oleh orang lain. Itu kan komunikasi pribadi mau jual mobil. Dan kalau kami melaporkan hal tersebut karena klien kami disebut-sebut oleh A ini dan ini sudah merugikan klien kami," ungkap Rudi.
Diakui Rudi, sebelum akhirnya rekaman itu beredar melalui media sosial, Ayu sendiri telah diancam oleh pria berinisial A itu dan sang pria mengaku meminta Ayu untuk mentransfer sejumlah uang agar rekaman itu tidak disebar ke publik.
"Jadi sejak Senin (23/8/2021) bulan lalu, pria berinisial A ini sudah menghubungi klien saya dan pelaku ini mengaku kepada klien kami memiliki rekaman percakapannya yang diduga dilakukan bersama Hotman Paris. Awalnya klien saya tidak sadar atas rekaman yang dimaksud. Tapi karena merasa resah akhirnya dia transfer Rp 250.000 kepada A itu, dan klien kami menyatakan ada loh bukti bahwa klien kami mentransfer," tambahnya.
Karena merasa resah dengan hal itu, Ayu dan kuasa hukumnya telah melaporkan Pria berinisial A itu kepada pihak yang berwajib dan tercatat dalam laporan polisi bernomor 4331/IX/2021/SPK Polda Metro di mana Ayu Thalia melaporkan adanya illegal akses terkait bocornya rekaman itu.
"Kami laporkan polisi mengenai komunikasi pribadi direkam dan diakses secara ilegal dan dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan. Jadilami laporkan karena disebut-sebut itu klien kami. Secara langsung kan merasa dirugikan makanya kami laporkan polisi mengenai komunikasi pribadi direkam dan diakses secara ilegal dan dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan dan menurut kami apa yang dibicarakan orang dalam rekaman itu juga bukan tindak pidana dan tidak ada unsur pidananya. Kan itu hanya bicara tentang KB, masalah pakai Kondom atau tidak. Di mana salahnya. Makanya kalau akun itu ternyata untuk memeras ya kita laporkan," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ayu Thalia mengaku telah melaporkan pria berinisial A ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan terkait rekaman suara 'Daging Ketemu Daging' yang ditengarai percakapan Ayu Thalia dan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pihak Ayu mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik terkait laporan pemerasannya itu.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com