Jakarta, Beritasatu.com- Perseteruan artis Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum berujung. Polisi masih memproses laporan kedua pihak dengan mengumpulkan bukti-bukti.
"NS (Nicholas Sean) ini laporannya di Polres, semuanya masih berproses. Yang di Polsek Penjaringan (laporan Thalia) masih juga dalam proses semua. Pemeriksaan saksi-saksi, kemudian bukti-bukti dikumpulkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, Sabtu (2/10/2021).
Dikatakan Guruh, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa Nicholas Sean selaku pelapor, dan masih proses pengumpulan bukti-bukti.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan. Ya masih dalam proses (pengumpulan bukti). Sebaliknya di Polsek juga masih berproses," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Ayu Thalia lebih dulu melaporkan Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan, ke Polsek Penjaringan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi, di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 lalu.
Merespon laporan itu, Nicholas melaporkan balik Ayu Thalia terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, ke Mapolres Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.
Pada saat membuat laporan, dia membawa barang bukti berupa flash disk berisi rekaman dan telah diserahkan kepada penyidik.
Ahmad Ramzy, selaku pengacara Nicholas Sean mengatakan, kliennya membuat laporan karena tidak ada itikad baik dari Ayu untuk meminta maaf. Sean sempat memberikan waktu 1x24 jam kepada Ayu untuk meminta maaf, kalau tidak akan dilaporkan balik. Sebab, Sean mengaku tidak pernah melakukan perbuatan dugaan penganiayaan yang ditudingkan Ayu.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com