Jakarta, Beritasatu.com - Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) yang sebelumnya tergabung dalam kelompok teroris Poso, Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan sumpah setia Basri alias Bagong itu dilakukan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng)
"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," kata Rudy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Rudy menjelaskan, setelah mengucapkan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri dipindahkan ke Blok B, sebagai masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
"Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh tim Satgassus Densus," kata Rudy.
Sementara itu, Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi napiter yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Bronto berharap, seluruh napiter dapat mengikuti jejak Basri untuk mengucap ikrar setia kepada NKRI. Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri.
"Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," kata Bronto.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com