Jakarta, Beritasatu.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sekitar 400 kotak amal hasil dari pengembangan penangkapan tersangka teroris berinisial DRS, di Pekon Klaten, kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, tim Densus 88, di bantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal, satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang, dan sejumlah dokumen," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan Ramadhan, barang bukti 400 kotak amal itu disita dari Yayasan Islahul Ummat di Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Barang bukti disita di salah satu yayasan Islahul Ummat Lampung, yang diketahui salah satu yayasan tersebut cabang dari Yayasan Abdurahman bin Auf (Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf)," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menciduk tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah berinisial S, SU dan DRS, di wilayah Lampung. Ketiganya, menjabat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara LAZ BM ABA, sebuah yayasan yang diduga menggalang dana untuk pengkaderan hingga membiayai buronan teroris.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com