Kudus, Beritasatu.com - Sebuah mobil Toyota Avanza bernopol K 1319 AK menabrak pagar Kantor Polsek Kota Kudus, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (21/11/2021). Akibat ditabrak mobil itu, pagar mengalami kerusakan parah dan tiang baliho juga roboh.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya, kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan karena sopirnya yang bernama Hartoyo warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, kurang konsentrasi.
Dikatakan, sebelum menabrak, pengemudi mobil Avanza tersebut memompa ban mobilnya di SPBU depan Polsek Kota Kudus.
Setelah itu, mobilnya tiba-tiba menyelonong menyeberang jalan dan menabrak trotoar dan pagar Polsek Kota.
Sebelum menabrak pagar Polsek, Hartoyo mengakui mobilnya dalam posisi berhenti dan sudah direm dengan rem tangan.
"Seingat saya posisi giginya juga netral. Hanya saja saat dihidupkan tiba-tiba mobil langsung jalan," ujarnya.
Karena dalam kondisi gugup, dia mengakui saat mobil melaju sudah berupaya menginjak pedal rem. Namun, salah menginjak pedal gas.
"Akhirnya, mobil meluncur dan menabrak pagar Polsek Kota Kudus," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur masih selamat dan tidak menabrak pengendara yang melintas meskipun bagian depan mobilnya rusak dan kaca depan juga pecah.
Adapun kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 2 juta.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA