Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyesalkan penanganan kasus cekcok wanita yang mengaku anak jenderal dengan ibu anggota DPR Arteria Dahlan. Pernyataan pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta yang menyebut akan memanggil Arteria terkait penyelidikan kasus tersebut, sangat tidak tepat. Sebab, pemanggilan anggota DPR oleh kepolisian, di luar tindak pidana khusus, harus seizin MKD dan Presiden Joko Widodo.
“Kita sesalkan. Ini kalau memang beliau (kapolres) enggak mematuhi undang-undang ya, kapolres bandara kami minta dievaluasi oleh Polda Metro Jaya,” kata Habiburokhman, Rabu (24/11/2021).
MKD sedang memikirkan untuk mengawal Arteria menyangkut permintaan keterangan oleh polisi. Latar belakangnya adalah ketidakpercayaan dari aparat kepolisian di bandara terhadap Arteria.
“Memang ada tindakan pembedaan yang kita dengar dari Pak Arteria. Pak Arteria kan enggak mengaku sebagai anggota DPR. Ketika masuk ke Polres Bandara, beliau tidak dilayani dulu. Yang dilayani orang yang mengaku berpangkat itu,” ujarnya.
Pada saatnya, menurut Habiburokhman, Komisi III DPR akan menyampaikan masalah itu kepada Kapolda Metro Jaya yang membawahi Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Kita pertanyakan bagaimana standarnya. Kalau orang ngaku bintang, dilayani terkebih dahulu daripada yang mengaku sebagai rakyat?,” ucap Habiburokhman.
Walau demikian, Habiburokhman mengaku bahwa kemungkinan MKD akan menyarakan agar dilakukan upaya damai antara ibu Arteria dengan perempuan yang mengaku anak dan istri jenderal. Hanya saja evaluasi juga akan dilakukan, termasuk terkait kinerja kepolisian.
“Ini persoalan bisa dibilang kecil. Bisa dibilang serius, ya serius, tetapi kan kita itu masalah yang besar dikecilin, masalah yang kecil kita anggap selesai. Kurang lebih gitu kalau soal kesalahpahaman,” tuturnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com