Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Ayu Thalia mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan atas berkas laporan putra mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama, Senin (6/12/2021).
Didampingi 4 orang kuasa hukumnya, Ayu Thalia mengaku akan bersikap kooperatif atas panggilan kepolisian terkait kasus yang dijalaninya.
"Hari ini, Tata (Ayu Thalia) akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama. Dan kita pastinya akan berupaya kooperatif dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian agar kasusnya bisa selesai," ungkap kuasa hukum Ayu Thalia, Sururudin saat dihubungi media.
Sementara itu, kuasa hukum Ayu yang lain, Fredi Lymantara menyatakan, kedatangan kliennya hari ini ke Polres Metro Jakarta Utara adalah untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Sean.
"Ini sifatnya kan masih klarifikasi, jadi masih menjalani interview. Sementara kita ikuti petunjuk juga dari kepolisian kan, untuk proses hukum selanjutnya. Pada intinya kita masih mengikuti SOP-nya kepolisian," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ayu juga menyoroti penghentian penyeldikan dan penyidikan pihak kepolisian atas laporan Ayu. Laporan itu tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean kepada Ayu yang menurut pihak kepolisian dihentikan karena tidak ada unsur pidana.
"Kalau memang kemarin laporan Tata dihentikan, untuk hari ini kita berharap yang sama, dihentikan juga. Kita yakin polisi profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Tata dihentikan karena dianggap tidak ada unsur pidana, kita akan bicara lagi apakah akan ada langkah selanjutnya. Jadi kita tunggu saja kelanjutannya nanti," tandas Sururudin.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com