Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur negeri sipil (ASN) Korps Bhayangkara. Novel Baswedan dan kawan-kawan diyakini mampu memperkuat Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021, rekan-rekan resmi menjadi pegawai negeri sipil Polri," ujar Listyo, di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).
Listyo menyampaikan, selamat datang dan bergabung kepada 44 eks pegawai KPK untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ini sejalan dengan arahan bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi. Beliau sampaikan, pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum, namun harus lebih menyentuh hal fundamental selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Listyo mengungkapkan, tidak ragu dengan rekam jejak Novel dkk dalam pemberantasan korupsi.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan, dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Menurut Listyo, negara sedang dalam posisi sulit, sehingga Polri harus betul-betul mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipergunakan dengan tepat sasaran dan mengurangi risiko kebocoran.
"Ciptakan iklim investasi sehingga masyarakat atau investor dalam dan luar tidak ragu investasi di Indonesia. Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun. Ini tantangan kita semua khususnya Polri memperbaiki indeks persepsi. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan indeks korupsi bisa kita perbaiki," jelasnya.
Sigit berharap, Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan, penangkalan, membantu lakukan kerja sama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan, kita sedang melakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Di dalamnya berdiri divisi-divisi pencegahan, kerja sama, penindakan," jelasnya.
Listyo menekankan, Polri mesti dapat memperkuat kebijakan pemerintah terkait menciptakan iklim antikorupsi.
"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen kebijkan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim budaya ekosistem antikorupsi sehingga investasi dan APBN dalam rangka mendukung kembalinya perekonomian Indonesia berjalan dengan baik," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com