Ini Sikap KPU Soal Polemik Hangat Sistem Pemilu 2024

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari kembali menegaskan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap sistem pemilu yang akan diterapkan di Pemilu Serentak 2024. Menurut Hasyim, KPU akan mengikuti sistem yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sistem proporsional terbuka.
"Jadi KPU sebagai penyelenggara pemilu, penyelenggaraannya (sistem pemilu) berdasarkan UU Pemilu. UU Pemilu yang masih berlaku sampai saat ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 di mana di dalamnya sistem pemilu yang dianut adalah proporsional daftar calon terbuka," ujar Hasyim Asy'ari di Kelenteng Kong Miao TMII, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).
Hasyim menegaskan bahwa KPU adalah pelaksana Undang-Undang sehingga KPU menjalankan apa yang diatur dalam UU Pemilu. Begitu juga terkait dengan sistem pemilu, maka KPU menjalankan sistem proporsional terbuka.
"Jadi KPU ketika merencanakan kegiatan pemilu 2024 termasuk penganggarannya, teknikalitasnya masih menggunakan cara pandang sistem pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan cara pandang sistem proporsional daftar calon terbuka," tandas dia.
Hasyim menilai banyak pihak yang salah memahami pernyataannya pada saat acara 'Catatan Akhir Tahun 2022', Kamis 29 Desember 2022 di KPU, Jakarta. Saati itu, Hasyim mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang sifatnya normatif, yakni ada uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, untuk diminta diganti oleh proporsional tertutup.
"Yang memohon atau meminta itu pemohon, bukan KPU. Ini ada dua kemungkinan, salah paham atau paham yang salah. Kalau salah paham, saya ngomong disalahpahami. Kalau paham yang salah, saya ngomong dianggap salah. Sudah klarifikasi, tetap saya yang dianggap salah," pungkas Hasyim.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
Rencana Pertemuan Megawati dengan Kaesang, Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Masalah
Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin