Kamis, 30 Maret 2023

KPU Akan Beri Keterangan soal Uji Materi Proporsional Terbuka di MK

Yustinus Paat / FFS
Jumat, 13 Januari 2023 | 16:16 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya dijadwalkan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka pada pekan depan. KPU, kata Hasyim, menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut.

"Nanti dibuka lagi pada 17 Januari 2023, pukul 11.00 WIB. KPU akan memberikan keterangan. Karena KPU diundang sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan," ujar Hasyim Asy'ari di Kelenteng Kong Miao TMII, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).

Hasyim mengatakan, KPU sebenarnya sudah diundang MK untuk memberikan keterangan terkait uji materi sistem proporsional terbuka tersebut pada 20 Desember 2022 lalu. Namun, kata dia, karena pembuat UU, yakni DPR dan pemerintah tidak hadir, maka KPU juga tidak hadir.

"Kalau pihak, boleh dikatakan, termohon ini kan karena menyoal atau menggugat norma undang-undang, maka yang digugat itu pembuat UU yaitu DPR dan presiden. Pada sidang waktu itu dari pihak DPR dan presiden, tidak dapat hadir, sehingga kemudian KPU sebagai pihak terkait juga tidak hadir belum memberikan keterangan," jelas Hasyim.

Saat ini, MK sedang menguji materi (judicial review) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Sementara 8 parpol di parlemen dan PSI tidak mendukung uji materi tersebut karena mereka memilih tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Partai Nasdem, PKS dan PSI telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut.

Sementara PDIP dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung sistem proporsional tertutup. PBB juga sudah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035336
1035379
1035370
1035334
1035378
1035371
1035369
1035363
1035271
1035377
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon