KPU Masih Godok Regulasi Soal Sosialisasi Jelang Kampanye Pemilu 2024
Kamis, 26 Januari 2023 | 17:39 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menggodok regulasi soal sosialisasi partai politik peserta pemilu menjelang masa kampanye Pemilu 2024. Pengaturan ini penting agar parpol bisa membedakan antara sosialisasi dan kampanye.
"Kami sedang mematangkan regulasi soal sosialisasi dan pendidikan pemilih, karena nanti akan dipersoalkan apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," ujar Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin saat seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (27/1/2023).
Hanya saja, kata Afif, partai politik peserta Pemilu 2024 harus tetap mengikuti regulasi yang sudah pernah dibuat pada 2018 tentang sosialisasi sebelum diterbitkan regulasi baru. Regulasi yang dimaksud Afif adalah PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Undang-undang Nomor 7 itu ada hal-hal yang mengatur masa kampanye. Intinya, Pemilu 2019 kan masa kampanyenya lama, di tahun 2024 tidak terlalu lama," tegas Afif.
Lebih lanjut, Afif mengatakan terdapat perbedaan yang cukup signifikan di balik pemotongan masa kampanye Pemilu 2024. Menurut dia, kampanye pada Tahun 2019 tidak seheboh saat ini lantaran rentang waktu menuju masa kampanye berlangsung cukup lama.
"Sekarang, begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye ada potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal) itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan kemeriahan, keriuhrendahan," kata Afif.
Dalam PKPU Nomor 33 Tahun 2018, parpol peserta pemilu bisa melakukan pemasangan bendera dan nomor urut serta pendidikan politik secara internal dan tertutup pada masa sosialisasi. Untuk masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Masih Aman, Utang Negara Sentuh Rp 7.950,52 Triliun

Tangani Stunting, Pemkab Probolinggo Siapkan Program ASN Bapak Asuh

BTN Optimistis Target Laba Tercapai Ditopang Klaim Asuransi Jiwasraya

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, 30 Saksi Diperiksa di 2 Lokasi

Populasi di Tiongkok Menyusut, Xi Jinping Dorong Organisasi Wanita Promosikan Budaya Melahirkan

Aksi Ribuan Buruh di Karawang Picu Kemacetan Panjang

Mazda Rilis Penyegaran Model CX-5 dan Mazda 2 Hatchback, Begini Ubahannya

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap

Insentif PPN DTP Berlaku, Ini Cara Menghitungnya

MK Tolak Gugatan Mahasiswa Unusia soal Syarat Capres-Cawapres

Kedubes Palestina: Pemerintahan Jokowi dan Rakyat Indonesia Telah Banyak Membantu

Gencatan Senjata Bakal Berakhir Besok, Berapa Banyak Truk Bantuan Sudah Masuk Gaza?

Premi Unit Link Turun 22,4%, Produk Tradisional Asuransi Jiwa Tumbuh 12,5%

Jajal Motor Baru, Bagnaia Yakin Pertahankan Gelar Juara MotoGP

Disdik DKI Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer di SDN Malaka Jaya
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo