Senin, 5 Juni 2023

Ketua KPU Sebut Mantan Koruptor Semestinya Tak Boleh Lagi Berpolitik

Muhammad Aulia / WIR
Kamis, 26 Januari 2023 | 18:45 WIB

Jakarta, Beritasatu.com -  Mantan napi koruptor yang telah menjalani hukuman semestinya tidak boleh lagi terlibat dalam aktivitas politik. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menilai sudah terbukti bahwa mereka bukan merupakan sosok yang kredibel.

Hal itu diutarakan Hasyim dalam Acara Dialog Penguatan Internal Polri bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024 di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Hasyim mulanya menerangkan, salah satu unsur dalam pidana korupsi adalah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat publik. Oknum tersebut telah terbukti mengkhianati kepercayaan.

Advertisement

"Mestinya, enggak boleh dong nyalon lagi. Karena sudah pernah mengkhianati amanah," tutur Hasyim.

"Alhamdulillah untuk tahun ini, sudah dimulai dari pilkada kemarin bahwa orang yang pernah kena pidana dengan ancaman lima tahun lebih itu enggak boleh nyalon kepala daerah, kecuali kalau selesainya dipidana itu sudah melampaui batas waktu lima tahun," imbuh Hasyim.

Sama halnya juga untuk Pemilu 2024 mendatang. Para caleg yang pernah tersandung kasus pidana tidak bisa serta merta langsung kembali terlibat dalam aktivitas politik.

"Caleg DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kalau pernah kena pidana yang ancamannya lima tahun lebih baru boleh nyalon kalau sudah selesai menjalani pidananya atau sudah menjadi mantan terpidana atau istilahnya sudah bebas murni, dan durasi bebas murninya sudah lebih dari lima tahun," ungkap Hasyim.

"Setidaknya dengan pendekatan-pendekatan seperti itu, perdebatan di publik tentang kepastian boleh enggaknya sudah ada kepastian," pungkasnya.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

BERSATU KAWAL PEMILU
Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

BERSATU KAWAL PEMILU
Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Berikan Bonus SEA Games 2023, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah!

SPORT 8 menit yang lalu
1049214

Lupa Kunci Stang, Sepeda Motor Raib Digondol Pencuri

MEGAPOLITAN 12 menit yang lalu
1049213

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

NASIONAL 18 menit yang lalu
1049211

Jokowi Belum Pastikan Nonton Indonesia vs Argentina

SPORT 18 menit yang lalu
1049212

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah Gugat Cerai Suami

NUSANTARA 23 menit yang lalu
1049210

KPK Rampungkan Penyidikan, Penyuap Bupati Meranti Segera Disidang

NASIONAL 24 menit yang lalu
1049209

Padma Indonesia Duga Agnes Peni yang Meninggal di Malaysia Korban TPPO

NASIONAL 28 menit yang lalu
1049208

77 Persen Jemaah Haji Gelombang 1 Sudah Mendarat di Madinah

NASIONAL 33 menit yang lalu
1049207

Mbappe 5 Kali Beruntun Top Skor Liga Prancis, Samai Rekor Papin

SPORT 37 menit yang lalu
1049206

Jokowi Guyur Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

SPORT 41 menit yang lalu
1049205
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon