Kamis, 30 Maret 2023

Ini Ternyata Alasan PDIP Pilih Sistem Proporsional Tertutup

Ricky Putra Harahap / YUD
Kamis, 26 Januari 2023 | 20:48 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan uji materi Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 terkait sistem proporsional terbuka. Dalam sidang tersebut PDIP mendukung agar sistem pemilh umum diubah menjadi proporsional tertutup.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Ia menyebut sistem proporsional tertutup sangat ideal untuk diterapkan, karena bisa melahirkan sosok yang calon kompeten. Bukan berdasarkan kekuatan modal maupun kekuasaan.

"Teman-teman bisa lihat yang diusulkan partai belum tentu jadi, karena yang penting tempur pasar bebas, kuat-kuatan modal, kuat-kuatan kekuasaan. Jadilah itu, mau begini terus demokrasi yang dihadirkan?" kata Arteria Dahlan saat ditemui seusai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/23).

Bukan hanya soal integritas calon, menurut Arteria, sistem tertutup juga memberikan kemudahan terkait teknis pemilihan, mulai dari surat suara maupun penghitungan suara.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035354
1035383
1035381
1035341
1035382
1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon