Diminta Nasdem Deklarasikan Anies, AHY: Sudah Sangat Keras dan Tegas
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan partainya telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024. Hal ini dukatakan AHY menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang meminta agar Partai Demokrat segera mendeklarasikan secara resmi Anies Baswedan sebagai capres.
Ahmad Ali menganggap pernyataan AHY yang mendukung Anies beberapa waktu lalu, tak bisa dianggap sebagai deklarasi partai yang resmi. Namun, AHY membantahnya dan mengatakan Partai Demokrat sudah sangat tegas mengusung Annies Baswedan.
“Oh, itu kan sudah. Sudah kami sampaikan bahwa sikap dan pandangan Partai Demokrat sudah sangat keras sudah sangat tegas,” kata AHY, kepada wartawan di Masjid Zainuddin MZ Fajrul Isla, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
AHY juga menyebut Partai Demokrat sudah menyampaikan sikap dukungan untuk Anies saat menerima kunjungan DPP Partai Nasdem. Dengan demikian, AHY tinggal menunggu deklarasi Koalisi Perubahan yang dibentuk Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS.
“Di pimpinan pusat Partai Demokrat kami juga mengutarakan sekali lagi apa yang menjadi sikap dan posisi partai demokrat terkait dengan bagaimana koalisi perubahan ini bisa segera terwujud,” ujarnya.
AHY berharap, Anies dapat menjadi tokoh yang mampu membawa perubahan dan perbaikan.
“Koalisi tentunya kita juga berharap bisa mengusung Mas Anies Baswedan sebagai tokoh yang kita yakini bisa membawa perubahan dan perbaikan ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ahmad Ali meminta Partai Demokrat secara formal mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres. Menurut Ahmad Ali, hal itu belum dilakukan oleh Partai Demokrat karena dukungan Anies baru melalui pernyataan AHY.
Ahmad Ali mengatakan, deklarasi secara resmi perlu dilakukan untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain yang tidak sepakat dengan pengusungan Anies Baswedan sebagai capres. Hal ini lantaran syarat mendaftarkan calon presiden (capres) yang harus diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berisi surat keputusan dukungan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini