Senin, 5 Juni 2023

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Fana F Suparman / LES
Kamis, 2 Maret 2023 | 17:38 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus perintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan perdata Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakpus kabulkan gugatan Prima. PN Jakpus menyatakan Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Advertisement

Tak hanya menunda Pemilu 2024, PN Jakpus hukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad.

"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp 410.000," tulis putusan itu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatannya itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Partai Prima.

Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Unik, Gardu Ganjar Galang Dukungan Warga Lewat Bakso Gratis

Unik, Gardu Ganjar Galang Dukungan Warga Lewat Bakso Gratis

BERSATU KAWAL PEMILU
Ridwan Kamil Siap Menangkan Golkar di Jabar, DKI, dan Banten

Ridwan Kamil Siap Menangkan Golkar di Jabar, DKI, dan Banten

BERSATU KAWAL PEMILU
Rakernas Partai Golkar Hasilkan Banyak Keputusan, Apa Saja?

Rakernas Partai Golkar Hasilkan Banyak Keputusan, Apa Saja?

BERSATU KAWAL PEMILU
Di Hadapan Kader PDIP DKI, Hasto Sebut Ada Upaya Pihak Lain yang Ingin Pisahkan Relawan dan Partai

Di Hadapan Kader PDIP DKI, Hasto Sebut Ada Upaya Pihak Lain yang Ingin Pisahkan Relawan dan Partai

BERSATU KAWAL PEMILU
Burhanuddin Muhtadi: Figur Capres dan Cawapres Krusial dalam Memenangkan Pemilu

Burhanuddin Muhtadi: Figur Capres dan Cawapres Krusial dalam Memenangkan Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Golkar Targetkan 116 Kursi DPR di Pemilu 2024

Golkar Targetkan 116 Kursi DPR di Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Ada Nasi Uduk, Soto, hingga Serabi di Makkah, Penjualnya Asal Myanmar

NASIONAL 15 menit yang lalu
1049037

Ibrahimovic: Inter Milan Tim Terbaik di Italia

SPORT 1 jam yang lalu
1049022

Kampung Wisata Purbayan Masuk 75 Besar ADWI 2023

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049062

Mengintip Uang Real Saudi, Terkecil Rp 40 dan Terbesar 500 SR Setara Rp 2 Juta

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049065

Ditinggal Benzema, Madrid Lirik Harry Kane

SPORT 4 jam yang lalu
1049078

Jemaah Demensia dari Majalengka Viral di Pesawat Ternyata Biasa Kasih Makan Ayam

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049096

1 Tewas dalam Carok Massal, Suasana Bangkalan Masih Mencekam

NUSANTARA 5 jam yang lalu
1049095

Petugas Kesehatan Periksa Sampel Makanan Calhaj di Dapur Umum Asrama Haji Sukolilo Surabaya

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049094

2 Kelompok Bentrok, Jalan Taman Siswa Yogyakarta Mencekam

NUSANTARA 5 jam yang lalu
1049093

Keren! Mahasiswa Unesa Ciptakan Inovasi Bed Pasien Otomatis

NASIONAL 5 jam yang lalu
1049091
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon