Minggu, 26 Maret 2023

Mahfud MD Pastikan Pemilu Serentak pada 2024

BW
Minggu, 19 Maret 2023 | 02:08 WIB

Manado, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah bersama rakyat akan menyelenggarakan pemilu serentak pada 2024.

"Pertemuan malam ini penting karena kita belum lama dikejutkan oleh isu adanya penundaan pemilu karena putusan pengadilan Jakarta Utara yang memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pemilu sampai tahun 2025," kata Menko Polhukam di Manado, Sulut, Sabtu (18/3/2023) malam.

Menurut Mahfud, di sini ada dua aspek hukum, pertama, menurut hukum biasa, putusan pengadilan itu salah kamar, salah posisi karena Pengadilan Negeri itu tidak punya kompetensi untuk menentukan pemilu.

Di Undang-Undang Dasar sudah punya empat lingkungan peradilan, di pasal 24 mengatakan, Mahkamah Agung terdiri dari empat lingkungan peradilan yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Sengketa pemilu itu ada di ranah lembaga peradilan tata usaha negara, Partai Prima itu kalah karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut pemilu.

"Gugat ke Bawaslu sesuai dengan bunyi undang-undang, kalau kamu berselisih dengan KPU ke Bawaslu, kalah di Bawaslu gugat ke PTUN, kalah lagi. Nah ini tiba-tiba muncul menang di pengadilan umum," tuturnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034539
1034627
1034619
1034629
1034625
1034626
1034624
1034622
1034620
1034617
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon