Polda Setop Laporan Wanita Emas, Ketua KPU Jadikan sebagai Bukti di DKPP
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual oleh Hasnaeni Moein alias Wanita Emas terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Atas hal ini, Hasyim akan menjadikan langkah Polda itu sebagai bukti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan dimaksud diketahui juga disampaikan ke DKPP. Terkini, laporan itu masih diproses di DKPP. "Tentu saja begini karena ada surat penetapan penghentian penyelidikan, surat ini saya gunakan sebagau bahan atau alat bukti tambahan di dalam pemeriksaan pengaduan di DKPP," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Hasyim menerangkan, dalam polemik dimaksud dia berkedudukan sebagai terlapor. Dia mengaku, sudah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. "Rangkaian pemeriksaan apa saja, siapa yang diperiksa saya kira lebih baik ditanyakan kepada pihak Polda. Yang saya ketahui saya sebagai pihak terlapor, saya diperiksa," ujar Hasyim.
Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketua KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas. "Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami," kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara kepada awak media, Selasa (17/1/2023).
Di lain sisi, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Pemeriksaan DKPP terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni atau dikenal Wanita Emas oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini