Senin, 29 Mei 2023

KPU Tegaskan Tak Ada Mediasi dengan Partai Prima

Muhammad Aulia, Bella Evangelista / AB
Jumat, 24 Maret 2023 | 12:38 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan belum pernah ada mediasi dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Hal tersebut disampaikan anggota KPU Mochammad Afifuddin saat jumpa pers di gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023), untuk menepis pertimbangan hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Afif menerangkan dalam pertimbangan hukum putusan PN Jakpus No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst halaman 42, antara lain disebut,"Pengadilan telah mengupayakan perdamaian melalui mediasi dengan menunjuk hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai mediator. Berdasarkan laporan mediator tanggal 26 Oktober 2022, upaya perdamaian tidak berhasil."

Advertisement

"Padahal tidak ada proses mediasi," kata Afif.

Menurutnya, sebuah pemeriksaan perkara yang dijalankan tanpa mediasi melanggar kewajiban hukum hakim. Hal itu sesuai Pasal 3 ayat (3) Perma 1/2016. Dalam Pasal 4 ayat (1) Perma 1/2016 disebutkan seluruh perkara perdata wajib ada upaya mediasi terlebih dahulu, kecuali ditentukan lain.

"Akibat dari terjadinya pelanggaran tanpa mediasi, pemeriksaan perkara cacat yuridis, serta harus ditetapkan putusan sela untuk dilakukan mediasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) Perma 1/2016," ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Putusan ini terkait gugatan perdata Partai Prima yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima. PN Jakpus menyatakan Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU: Baru 9 Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

KPU: Baru 9 Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Bakal Atur Dana Kampanye Sumbangan Uang Elektronik

KPU Bakal Atur Dana Kampanye Sumbangan Uang Elektronik

BERSATU KAWAL PEMILU
Dana Transaksi Narkoba untuk Kampanye Pemilu 2024? Ini Kata KPU

Dana Transaksi Narkoba untuk Kampanye Pemilu 2024? Ini Kata KPU

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Gelar Uji Publik Aturan Dana Kampanye Pemilu 2024

KPU Gelar Uji Publik Aturan Dana Kampanye Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
MK Belum Putuskan Sistem Pemilu, KPU Masih Merujuk Aturan Proporsional Terbuka

MK Belum Putuskan Sistem Pemilu, KPU Masih Merujuk Aturan Proporsional Terbuka

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

DJBC Upayakan Tarif Cukai Rokok Tetap 10% di Tahun 2024

EKONOMI 2 menit yang lalu
1047512

AS Terancam Default, Kubu Republikan Siap Jegal Kesepakatan Debt Ceiling

EKONOMI 1 jam yang lalu
1047508

Ditegur karena Serobot Antrean SPBU, Pelaku Aniaya Pengendara Lain

MEGAPOLITAN 2 jam yang lalu
1047503

Tundukkan West Ham, Juara Liga Inggris Tetap Tergulung Degradasi

SPORT 2 jam yang lalu
1047533

Taklukkan Bournemouth, Everton Terhindar dari Degradasi Lewat Laga Menegangkan

SPORT 3 jam yang lalu
1047532

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Saudi Bertambah Jadi 4 Orang

NASIONAL 3 jam yang lalu
1047530

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Melbourne Australia

INTERNASIONAL 3 jam yang lalu
1047529

Viral, Kereta Cepat Ala Warga Purwakarta Hadir di Sekitaran Tempat Wisata Jadi Ladang Rezeki

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1047528

Menit Ke-57, DoucouréBawa Everton Ungguli Bournemouth

SPORT 3 jam yang lalu
1047527

Pengadaan Barang dan Jasa Digital Dinilai Bisa Cegah Korupsi

EKONOMI 3 jam yang lalu
1047526
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon