Rabu, 7 Juni 2023

KPU Akan Tentukan Nasib Partai Prima pada April 2023

Muhammad Aulia / DIN
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:38 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menentukan nasib Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima pada April 2023 mendatang. KPU kini tengah menindaklanjuti terlebih dahulu keputusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terhadap Prima.

"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu pasca putusan Bawaslu pada minggu ketiga bulan April," kata anggota KPU Idham Holik saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Hanya saja, terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi Prima terlebih dahulu. Syarat tersebut seperti dokumen perbaikan Prima dinyatakan lengkap serta verifikasi administrasinya dinyatakan memenuhi syarat.

Advertisement

KPU selanjutnya bakal menarik sampel sampel keanggotaan parpol. KPU juga akan memverifikasi kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Metodenya persis sama dengan kami memperlakukan parpol calon peserta pemilu seperti yang pernah kami lakukan," ujar Idham.

Bawaslu memutuskan untuk mengulangi proses verifikasi administrasi pemilu Partai Prima. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Sidang sekaligus ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Memutuskan menyatakan pelapor terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasif pemilu, dua memerintahkan kepada terlapor kepada partai Prima untuk menyampaikan persyaratan administrasi” ucap Rahmat.

Sekjen Partai Prima, Dominggus Oktavianus juga mengatakan akan mengkaji ulang verifikasi administrasi tersebut karena Bawaslu memberikan kesempatan untuk dapat mengulangi proses admintrasi dan akan didiskusikan dengan ketua dan jajaran partai Prima.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Ingatkan PN Jakpus untuk Tolak Gugatan Partai Berkarya

DPR Ingatkan PN Jakpus untuk Tolak Gugatan Partai Berkarya

BERSATU KAWAL PEMILU
PT DKI Batalkan Penundaan Pemilu 2024, KPU: Kembalikan Pemilu ke Jalur yang Benar

PT DKI Batalkan Penundaan Pemilu 2024, KPU: Kembalikan Pemilu ke Jalur yang Benar

BERSATU KAWAL PEMILU
Bawaslu Tak Khawatir Dilaporkan ke DKPP Gegara Kabulkan Gugatan Partai Prima

Bawaslu Tak Khawatir Dilaporkan ke DKPP Gegara Kabulkan Gugatan Partai Prima

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan hingga Besok

KPU Beri Kesempatan Partai Prima Serahkan Dokumen Perbaikan hingga Besok

BERSATU KAWAL PEMILU
Jika Lolos, KPU Pastikan Beri Waktu untuk Partai Prima Siapkan Caleg

Jika Lolos, KPU Pastikan Beri Waktu untuk Partai Prima Siapkan Caleg

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Sebut Ada 48 Gugatan Parpol Selama Proses Pendaftaran Pemilu 2024

KPU Sebut Ada 48 Gugatan Parpol Selama Proses Pendaftaran Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

PDIP Minta Seluruh Kader Turun ke Lapangan Selesaikan Kemiskinan dan Stunting

NASIONAL 5 menit yang lalu
1049791

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bekasi Bantah Jual-Beli Ijazah

MEGAPOLITAN 8 menit yang lalu
1049796

Diduga Stres, Ibu di Sampit Bunuh Anak Pakai Parang di Tengah Jalan

NUSANTARA 8 menit yang lalu
1049795

1 Orang Jadi Tersangka, Desa Lokasi Carok Massal di Bangkalan Kondusif

NUSANTARA 10 menit yang lalu
1049794

Beri Dukungan Maju Pilpres, Forum Dalang Indonesia Hadiahi Ganjar Wayang Prabu Kresna

BERSATU KAWAL PEMILU 11 menit yang lalu
1049793

Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD

EKONOMI 14 menit yang lalu
1049797

Pemprov Jateng Anggarkan Rp 437 Miliar untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan

BERSATU KAWAL PEMILU 19 menit yang lalu
1049790

Respons Denny Indrayana, Pakar: Pemakzulan Presiden Tidak Mudah

BERSATU KAWAL PEMILU 24 menit yang lalu
1049788

PDIP Pastikan Nama Cawapres Ganjar Masih Cair, Ada Nama Prabowo dan AHY

BERSATU KAWAL PEMILU 28 menit yang lalu
1049786

Mabuk dan Pukuli Orang Lewat, Peselancar Australia Dideportasi dari Aceh

NUSANTARA 30 menit yang lalu
1049784
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon