ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jika Lolos, KPU Pastikan Beri Waktu untuk Partai Prima Siapkan Caleg

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:44 WIB
Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan akan memberikan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima cukup waktu untuk mempersiapkan bakal calon anggota legislatif (caleg). Hal ini akan dilakukan jika Prima lolos verifikasi ulang kemudian ditetapkan sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menerangkan, KPU wajib mempertimbangkan hak-hak Prima jika dinyatakan memenuhi syarat mengacu pada verifikasi faktual. "Maka kami harus memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi Partai Prima untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif," tutur Idham saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Idham menjelaskan, KPU paling lambat menerima daftar caleg yang diajukan paling lambat sembilan bulan jelang pemungutan suara. Hal ini mengacu pada Pasal 247 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini, 14 Mei 2023 adalah batas akhir pengajuan daftar calon anggota legislatif. Oleh karena itu kami berencana akan membuka pengajuan calon anggota legislatif di berbagai tingkatan baik di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota itu mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023," ungkap Idham.

Dalam waktu dekat, Idham menyampaikan KPU akan menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Dia menegaskan rencana rapat tersebut sesuai dengan tradisi tahapan pemilu.

"Kami berharap awal April 2023 ini PKPU tentang pengajuan daftar calon anggota legislatif sudah dapat diundangkan dan dapat disosialisasikan kepada publik secara luas, karena kami akan menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif di rentang tanggal 1-14 Mei 2023, atau selama 14 hari kalender," ujar Idham.



Bagikan

BERITA TERKAIT

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg

BERSATU KAWAL PEMILU
Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Ketua KPU Bantah Anggaran Pemilu Hanya Cukup untuk Pilpres 1 Putaran

Ketua KPU Bantah Anggaran Pemilu Hanya Cukup untuk Pilpres 1 Putaran

BERSATU KAWAL PEMILU
Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal

Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal

BERSATU KAWAL PEMILU
Pasangan Anies-Cak Imin Daftar ke KPU pada 10 Oktober

Pasangan Anies-Cak Imin Daftar ke KPU pada 10 Oktober

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Siapkan Draf Peraturan Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

KPU Siapkan Draf Peraturan Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Video: Bus Wisata Terbalik di Jalur Transjakarta

MULTIMEDIA 3 menit yang lalu
1069545

Survei Indikator: Elektabilitas Kejagung Anjlok

NASIONAL 6 menit yang lalu
1069553

Video: Penyelamatan Dramatis Bocah Tenggelam di Sungai

MULTIMEDIA 33 menit yang lalu
1069543

Susunan Pemain Wolves vs Man City: Erling Haaland Kembali Jadi Andalan

SPORT 35 menit yang lalu
1069549

Prabowo Janjikan Indonesia Mandiri di Bidang Pangan

EKONOMI 45 menit yang lalu
1069548

Video: Karyawan Minimarket di Bogor Disekap Perampok, Rp 25 Juta Raib

MULTIMEDIA 48 menit yang lalu
1069541

Gibran Sudah Lapor PDIP Mau Dipinang Prabowo Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 59 menit yang lalu
1069547

Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1069542

Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1069544

Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1069538
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT