Sabtu, 10 Juni 2023

Jika Lolos, KPU Pastikan Beri Waktu untuk Partai Prima Siapkan Caleg

Muhammad Aulia / DIN
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:44 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan akan memberikan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima cukup waktu untuk mempersiapkan bakal calon anggota legislatif (caleg). Hal ini akan dilakukan jika Prima lolos verifikasi ulang kemudian ditetapkan sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menerangkan, KPU wajib mempertimbangkan hak-hak Prima jika dinyatakan memenuhi syarat mengacu pada verifikasi faktual. "Maka kami harus memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi Partai Prima untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif," tutur Idham saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Idham menjelaskan, KPU paling lambat menerima daftar caleg yang diajukan paling lambat sembilan bulan jelang pemungutan suara. Hal ini mengacu pada Pasal 247 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Advertisement

"Dalam hal ini, 14 Mei 2023 adalah batas akhir pengajuan daftar calon anggota legislatif. Oleh karena itu kami berencana akan membuka pengajuan calon anggota legislatif di berbagai tingkatan baik di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota itu mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023," ungkap Idham.

Dalam waktu dekat, Idham menyampaikan KPU akan menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Dia menegaskan rencana rapat tersebut sesuai dengan tradisi tahapan pemilu.

"Kami berharap awal April 2023 ini PKPU tentang pengajuan daftar calon anggota legislatif sudah dapat diundangkan dan dapat disosialisasikan kepada publik secara luas, karena kami akan menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif di rentang tanggal 1-14 Mei 2023, atau selama 14 hari kalender," ujar Idham.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

BERSATU KAWAL PEMILU
Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

BERSATU KAWAL PEMILU
Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

The Rain Sebut Semesta Berpesta Dongkrak Penghasilan Musisi

LIFESTYLE 15 menit yang lalu
1050394

Sempat Bersitegang dengan Marquez, Bagnaia Pole Position MotoGP Italia

SPORT 21 menit yang lalu
1050393

Nelayan Pantura Alami Paceklik Hasil Tangkapan Ikan

NUSANTARA 23 menit yang lalu
1050392

Anthony Ginting Melaju ke Final Singapore Open

SPORT 26 menit yang lalu
1050391

Masih Utuh, Polisi Ungkap Mayat dalam Koper Ditemukan dalam Kondisi Setengah Telanjang

NUSANTARA 34 menit yang lalu
1050390

Persoalan Haji Bisa Disalurkan Lewat Aplikasi "Jemaah Lapor Gus Men"

NASIONAL 36 menit yang lalu
1050389

Tumpah Ruah Rakyat Bekasi di Semesta Berpesta

LIFESTYLE 50 menit yang lalu
1050388

10 Menteri Terkaya di Kabinet Indonesia Maju Jokowi

NASIONAL 54 menit yang lalu
1050387

Pamungkas Ajak Pengunjung Menggalau di Semesta Berpesta Bekasi

LIFESTYLE 54 menit yang lalu
1050386

Unik, Menyantap Langsung Bakso dan Mie Ayam di Wajan

LIFESTYLE 60 menit yang lalu
1050385
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon