Rabu, 7 Juni 2023

Jika Lolos, KPU Pastikan Beri Waktu untuk Partai Prima Siapkan Caleg

Muhammad Aulia / DIN
Jumat, 24 Maret 2023 | 15:44 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan akan memberikan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima cukup waktu untuk mempersiapkan bakal calon anggota legislatif (caleg). Hal ini akan dilakukan jika Prima lolos verifikasi ulang kemudian ditetapkan sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menerangkan, KPU wajib mempertimbangkan hak-hak Prima jika dinyatakan memenuhi syarat mengacu pada verifikasi faktual. "Maka kami harus memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi Partai Prima untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif," tutur Idham saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Idham menjelaskan, KPU paling lambat menerima daftar caleg yang diajukan paling lambat sembilan bulan jelang pemungutan suara. Hal ini mengacu pada Pasal 247 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Advertisement

"Dalam hal ini, 14 Mei 2023 adalah batas akhir pengajuan daftar calon anggota legislatif. Oleh karena itu kami berencana akan membuka pengajuan calon anggota legislatif di berbagai tingkatan baik di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota itu mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023," ungkap Idham.

Dalam waktu dekat, Idham menyampaikan KPU akan menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Dia menegaskan rencana rapat tersebut sesuai dengan tradisi tahapan pemilu.

"Kami berharap awal April 2023 ini PKPU tentang pengajuan daftar calon anggota legislatif sudah dapat diundangkan dan dapat disosialisasikan kepada publik secara luas, karena kami akan menerima pengajuan daftar calon anggota legislatif di rentang tanggal 1-14 Mei 2023, atau selama 14 hari kalender," ujar Idham.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK soal Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

KPU Gandeng PPATK untuk Lacak Sumber Dana Kampanye dari Black Money

BERSATU KAWAL PEMILU
Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Respons Ketua KPU soal Rumor Putusan MK tentang Sistem Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR Capai 32%

BERSATU KAWAL PEMILU
Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Pelunasan Biaya Haji Kuota Tambahan Dibuka Besok

NASIONAL 5 menit yang lalu
1049771

Buka Suara, STIE Tribuana Bekasi Akui Ada Temuan Pelanggaran

MEGAPOLITAN 8 menit yang lalu
1049768

Mayat Dalam Karung Plastik di Kontrakan Cijerah Gegerkan Warga Bandung

NUSANTARA 17 menit yang lalu
1049764

Dosen UMM Kembangkan Pewarna Ecoprint Berbasis Mangrove

NASIONAL 23 menit yang lalu
1049763

AHY Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 29 menit yang lalu
1049762

Ganjar Capres, PDIP: Tak Perlu Dikotomikan Antara Petugas Partai dan Presiden Rakyat

BERSATU KAWAL PEMILU 39 menit yang lalu
1049761

Kasus Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, KPK Tahan 3 Petinggi BUMD Penajam Paser Utara

NASIONAL 44 menit yang lalu
1049760

Dugaan Pemicu Carok Massal di Bangkalan: Senggolan Motor, Pilkades hingga Keterlibatan Anggota DPRD

NUSANTARA 49 menit yang lalu
1049757

Inovasi Bisnis Pertamina Sukseskan Reduksi Emisi Hingga 31%

EKONOMI 50 menit yang lalu
1049759

Jangan Diabaikan, Lakukan 3 Cara Ini Agar Terhindar dari Angin Duduk

LIFESTYLE 54 menit yang lalu
1049756
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon