ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Ingatkan PN Jakpus untuk Tolak Gugatan Partai Berkarya

Penulis: Yustinus Patris Paat, Maria Gabriellle | Editor: RZL
Rabu, 12 April 2023 | 13:08 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR F-PKB Ibnu Multazam (kanan) bersama Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus (kiri) Diskusi Forum Legislasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Wakil Ketua Baleg DPR F-PKB Ibnu Multazam (kanan) bersama Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus (kiri) Diskusi Forum Legislasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono / Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak ragu-ragu menolak gugatan Partai Berkarya terkait proses sengketa dan admistrasi pemilu. Menurut Guspardi, majelis hakim PN Jakpus perlu belajar dari Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima.

"Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini bisa menjadi pembelajaran dan acuan bagi majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak ragu-ragu menolak gugatan yang diajukan oleh partai Berkarya terkait proses sengketa dan admistrasi pemilu," ujar Guspardi di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Menurut Guspardi, putusan PT DKI menjadi evaluasi dan koreksi atas putusan Pengadilan Negeri atas gugatan Partai Prima. Diketahui, PN Jakpus dalam putusannya mengabulkan gugatan Partai Prima dan meminta KPU selaku tergugat menghentikan tahapan Pemilu Serentak 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Alhamdulillah apa yang menjadi perkiraan kami (Komisi II) menjadi sebuah kenyataan dimana putusan Pengadilan Tinggi membatalkan penundaan pemilu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa sistem penegakan hukum pemilu harus mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu," tandas Guspardi.

ADVERTISEMENT

Guspardi menyadari bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini belum bersifat inkrah dan terbuka kemungkinan Partai Prima akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Apalagi, kata dia, Partai Berkarya juga sedang melakukan gugatan yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita berharap ke depannya agar hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi dan kewenangan dalam memproses gugatan agar betul-betul dijalankan oleh semua pengadilan yang akan menerima gugatan nantinya, semoga tidak ada lagi gonjang ganjing mengenai penundaan pemilu terkait putusan PN Jakpus dan itu harus dihentikan," tegas dia.

"Mari kita kawal bersama tahapan pemilu bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan pemilu berjalan tepat waktu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," pungkas Guspardi.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pengacara Lukas Enembe Hadapi Sidang Dakwaan di PN Jakpus Besok

Pengacara Lukas Enembe Hadapi Sidang Dakwaan di PN Jakpus Besok

NASIONAL
Seusai Rapimnas, Partai Prima Beberkan Kriteria Bakal Capres-Cawapres

Seusai Rapimnas, Partai Prima Beberkan Kriteria Bakal Capres-Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Kenapa Ikan Bau Amis? Ini Penjelasan Ilmiahnya

OTOTEKNO 3 menit yang lalu
1069528

Anies-Cak Imin Dipastikan Daftar ke KPU 19 Oktober

BERSATU KAWAL PEMILU 5 menit yang lalu
1069527

Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1069526

Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior

SPORT 16 menit yang lalu
1069524

Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
1069523

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Meningkat 100 Persen Setiap Tahun

NASIONAL 41 menit yang lalu
1069522

Mardiono: PPP Apresiasi PDIP yang Berkomitmen Jaga Kedaulatan Pangan

NASIONAL 42 menit yang lalu
1069521

Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas

SPORT 43 menit yang lalu
1069520

Hasto PDIP: Bung Karno Bawa Spirit Kemerdekaan Indonesia untuk Persatuan Dunia

NASIONAL 48 menit yang lalu
1069519

Sepeda Motor Arch Buatan Keanu Reeves Dikenal Mahal, Ini Alasannya

OTOTEKNO 54 menit yang lalu
1069518
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT